Khazalik Berikan Uang Pembinaan Kepada Camat, Lurah, dan Kades Berprestasi

Bintan, IsuKepri.com – Penilaian Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades) terbaik berprestasi Kabupaten Bintan untuk tahun 2013 diumumkan Wakil Bupati Khazalik, pada pembukaan Raker Camat, Lurah dan Kades, di hotel Bintan Agro Beach Resort, Teluk Bakau, Gunung Kijang, Rabu (4/12).

Terpilih Camat terbaik berpretasi pertama diraih Roni Kartika, Camat Gunung Kijang, Roni mendapat uang pembinaan Rp7 juta. Sementara untuk kategori Lurah terbaik berpretasi pertama  di raih Alfeni Harmi, Lurah Tanjung permai dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp5 juta, dan terakhir  Kades terbaik berprestasi pertama di raih Mulyono, Kades Toapaya mandapat uang pembinaan sebesar Rp3 juta.

Sedangkan Kecamatan terbersih pertama diraih Kecamatan Bintan Timur mendapat uang pembinaan sebesar Rp7 juta, kelurahan terbersih di raih kelurahan Kijang Kota mendapat uang pembinaan sebesar Rp5 juta  dan untuk desa terbersih pertama di raih oleh  Desa Mantang Lama mendapat uang pembinaan sebesar Rp3 juta.

“Berkaitan dengan prestasi yang telah dicapai oleh para aparatur kecamatan, lurah dan desa di kabupaten bintan, kita patut berbangga dan mengapresasi, semoga kedepan prestasi ini dapat terus  ditingkatkan hingga ke tingkat nasional,” pesan Khazalik.

Pada Raker camat, lurah, dan Kades yang diikuti 10 orang Camat, 15 Lurah dan 36 Kades, Khazalik mengingatkan Raker merupakan salah satu agenda rutin Pemerintahan Kabupaten Bintan yang diadakan setiap tahunnya. Dalam rangka meningkatkan senergitas dan konsolidasi juga kewenangan yang diberikan Pemda kepada pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa sebagai ujung tombak pelaksana jalannya pemerintahan.

“Melalui Raker Camat ini saya berharap dan juga menghimbau dan mengajak para Camat, Lurah serta Kades agar benar-benar memperhatikan pelaksanaan tugas dan pelayananan kepada masyarakat. Dan ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama, pelayanan administrasi pertanahan dalam menerbitkan surat tanah mesti lebih berhati-hati guna menghindari yang terjadi sengketa kepemilikan tanah,” ujarnya.

Pelayanan perizinan terutama izin mendirikan bangunan (IMB) mesti berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penataan wilayah dengan menjaga dan meningkatkan kebersihan melalui kegiatan gotong royong di tengah-tengah masyarakat. Sebagai aparat pemerintah harus memberikan contoh teladan. (HK)

suprapto

Read Previous

Kebakaran, Damkar Bandara RHF Tabrak Amoy dan Satpol

Read Next

Wan Samsi Bungkam Terkait Parkir Sembarangan