Kesbangpol Tanjungpinang Gelar Pembinaan Ormas

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Kesatuan Bangsa Sosial Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Penmas) Kota Tanjungpinang, menggelar pembinaan terhadap Organisasi Kemasyarakatan melalui sosialisasi Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Restoran Nelayan, Jalan Seijang, Jum”‘at (13/12).

Pelaksanaan acara itu juga berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB dan dihadiri, oleh Asisten III Pemko Tanjungpinang, Ali Hysam, Kepala Kesbangpol Penmas Kota Tanjungpinang, Adnan, serta para peserta pembinaan sekitar 200 organisasi dari berbagai Ormas dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Tanjungpinang.

Dalam sambutan, Wali Kota Tanjungpinang yang diwakili Asisten III, Ali Hysam mengatakan, semoga dengan diadakan acara tersebut dapat membina Ormas semakin baik kedepanya.

“Diharapkan acara pembinaan yang melalui UU Nomor 17 Tahun 2013 ini mampu membuat Ormas lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol Penmas Kota Tanjungpinang, Adnan mengatakan, tujuan dilaksanakannya acara tersebut adalah untuk memberi pemahaman bagi setiap pengurus organisasi kemasyarakatan, agar mengerti Hak dan Kewajiban kebebasan berserikat.

“Jadi dengan berkumpul didalam suatu ormas, tidak melanggar hak dan kebebasan orang lain untuk mengeluarkan pendapat,” ujarnya.

Selain itu, Ia menambahkan, semakin banyak Ormas yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri, menuntut peran pemerintah dalam mengembangkan organisasi kemasyarakatan yang sehat dan kuat.

“Maka tugas pemerintah adalah untuk melakukan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan yang berdomisili dalam kawasan pemerintahannya, untuk itu diharap acara ini bisa membuat ormas kedepannya lebih baik lagi,” kata dia. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kemenkes RI Sosialisasikan Kepesertaan JKN

Read Next

Rasimun Beri Bantuan Sarana Olahraga di Toapaya