DPRD Sahkan RAPBD Tanjungpinang Sebesar Rp1,32 Triliun

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintahan Kota (Pemko)
Tanjungpinang sebesar Rp1.320.540.321.402 menjadi APBD 2014, Senin (23/12) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang melalui Rapat Paripurna.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang, dan 21 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang dinyatakan memenuhi qourum untuk melakukan Rapat Paripurna.

Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, sebelum mengesahkan APBD Tahun 2014 mendengarkan masukan pendapat komisi dari Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana yang mengatakan, Pemko Tanjungpinang melalui SKPD Kota Tanjungpinang telah bersama –
sama membahas RAPBD Tahun 2014 yang secara keseluruhan diputuskan berjumlah Rp830.423.585.043 atau naik 3 miliar dari sebelum pembahasan menjadi APBD Tahun 2014.

“Baik secara internal maupun bersama SKPD, setelah pembahasan RAPBD Tahun 2014 meningkat naik menjadi Rp1.320.540.321.402 atas kesepakatan bersama menjadi APBD 2014, naik sebesar 23,4 persen dari APBD 2013,” ucap Asep.

Selain itu, Asep menjelaskan, kenaikan itu juga disebabkan oleh pendapat daerah, dana perimbangan, dan lain – lain pendapatan daerah dari Pemko Kota Tanjungpinang dan terlihat jelas dari komposisi jenis pendapatan daerah tersebut. Nampak jelas bahwa sumber pendanaan Pemko Tanjungpinang masih tetap bertumpu pada dana perimbangan.

“Dana perimbangan seperti, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, alokasi umum yang mencangkup porsinya 77,8 persen dan pendapatan asli daerah 11,3 persen, dan lain – lain 10,9 persen,” ujarnya di forum.

Akan hal itu, dengan penetapan naik 23,4 persen dari APBD 2013 menjadi Rp1.320.540.321.402 untuk APBD Tahun 2014, maka seluruh Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang menyetujui untuk mengesahkan APBD 2014.

“Gabungan komisi juga meminta kinerja SKPD di tahun 2014 lebih ditingkatkan dan berbanding lurus dengan belanja tidak langsung di APBD tahun 2014 yang meningkat dan tahun 2014 sebagai keberlangsungan peningkatan kinerja,” ungkapnya.

Sementara, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH, dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan – rekan Dewan, SKPD Kota Tanjungpinang yang telah membahas RAPBD Tahun 2014 menjadi APBD 2014 yang telah disahkan bersama – sama.

“Semoga kita semua yang diberikan amanah dan tanggungjawab yang besar ini dapat bisa melaksanakan dengan baik kedepannya di tahun 2014,” ucap Lis. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

Anggaran Perjalanan Dinas SKPD Tanjungpinang Dikurangi

Read Next

Dishubkominfo Akan Terapkan Sanksi Parkir di Tahun 2014