Dishubkominfo Gembok Mobil Parkir di Jalan Tambak

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, mengembok mobil Kijang Silver dengan Nomor Polisi BP 1080 WY, karena parkir pada
area dilarang parkir di simpang Jalan Tambak, pada Senin (23/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari pantauan Isukepri.com dilapangan, mobil Kijang Silver tersebut parkir sekitar 20 meter dari tanda larangan parkir. Akan tetapi, hingga saat ini mobil yang di gembok oleh Dishubkominfo itu belum diketahui siapa pemiliknya.

Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi melalui Kepala Bidang (Kabid) Darat Lalulintas, Nanang mengatakan, mobil Kijang BP 1080 WY warna silver di gembok oleh petugas Dishubkominfo pada pukul 10.00 WIB.

“Memang kami telah menggembok mobil tersebut, karena mobil Kijang silver itu parkir diarea tanda dilarang parkir. Namun tetap saja masyarakat masih memarkirkan kendaraan disana,” kata Nanang.

Sebelumnya, kata dia, Dishubkominfo dilapangan sudah menunggu pemilik mobil sekitar 5 menit untuk menyuruh dan memindahkan mobil tersebut dari lokasi itu.

“Namun pemilik mobil itu tak ada disekitar sana, terpaksa kami gembok mobilnya dan ini sifatnya baru tahap pemberitahuan serta sosialisasi kepada pemilik mobil yang parkir diarea tempat larangan parkir,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, sementara pemilik mobil tersebut sudah datang melapor pada pukul 14.00 WIB untuk memberitahukan kepada petugas agar membuka gembok mobil itu kembali.

Nanang berharap kepada masyarakat yang mempunyai mobil agar tidak parkir ditempat yang dilarang. Begitu juga untuk petugas parkir yang belum mengerti akan kebijakan baru terkait parkir sembarangan dan petugas parkir nantinya akan diberi pelatihan dan pemahaman.

Kemarin, kata Wali Kota Tanjungpinang sudah memberikan pemaham tentang petugas parkir, untuk mengarahkan agar tidak parkir sembarangan, dan untuk saat ini hanya himbauan dan sosialiasi sebagai contoh. Selanjutnya kami akan menilang, dan memberi denda atau kurungan jika masih melakukan parkir sembarangan di 2014
mendatang, kata Nanang. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kaisar Baru Beli Terjun Kedalam Parit Km 9

Read Next

Anggaran Perjalanan Dinas SKPD Tanjungpinang Dikurangi