Dishub Akan Gembok Kendaraan Parkir Sembarangan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishub Infokom) Kota Tanjungpinang, akan menggembok kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir sembarangan di Jalan Prokol Kota Tanjungpinang.

“Ya, siapapun orangnya yang sembarangan memakirkan motor ataupun mobilnya, kami akan gembok dan tilang,” ucap Kadishub Infokom Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, Kamis (5/12) kepada IsuKepri.com.

Selain itu, Wan Samsi mengatakan, Dishub Infokom akan berkoordinasi terkait penilangan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut bersama pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang.

“Motor ataupun mobil yang digembok itu nantinya kami akan derek dan dibawa ke kantor. Untuk soal penilangan terhadap kendaraan tersebut, kami berkoordinasi dulu, dan kebijakan ini juga menunggu keputusan pemerintah,” ujarnya.

Akan hal itu, Wan Samsi mengharapkan, dengan berlakunya kebijakan itu nanti, dapat mengurangi kemacetan yang timbul akibat dari parkir kendaraan bermotor yang sembarangan.

“Semoga kebijakan ini dapat mengurangi, kami akan melakukannya secara bertahap, tidak mungkin saya sendiri yang koordinasi, tentunya Kabid Darat saya yakni Nanang juga ikut menyukseskan program tersebut,” kata dia kepada IsuKepri.com. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lis Perkirakan Kerugian Kebekaran Capai Puluhan Miliar

Read Next

Kota Tanjungpinang Layak Raih Adipura Kencana