BPPTPM Tanjungpinang Keluarkan 300 IMB Selama 2013

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Tanjungpinang, mengeluarkan sebanyak 300 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama tahun 2013 di Kota Tanjungpinang. Izin yang dikeluarkan tersebut, berupa IMB untuk ruko, rumah, maupun perumahan yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Mulai dari Januari 2013 hingga pertengahan Desember 2013, izin yang sudah kita dikeluarkan sekitar 300 IMB, baik itu untuk ruko, rumah dan juga usaha perumahan yang ada di Kota Tanjungpinang,” kata Kepala BPPTPM Kota Tanjungpinang, Drs. Tengku Dahlan MT, Jumat (20/12) kepada IsuKepri.com.

Tengku mengatakan, bila dibanding pada tahun 2012 lalu, IMB yang dikeluarkan lebih meningkat pada tahun 2013.

“Ada sekitar 15 hingga 20 persen peningkatan pengurusan IMB pada tahun 2013 ini,” katanya.

Namun, kata dia, bila dilihat dari tahun  2002 hingga sekarang, untuk IMB yang dikeluarkan BPPTPM Kota Tanjungpinang, ada sekitar ribuan IMB.

“Angka pastinya saya belum tahu, karena datanya ada di kantor. Tapi saya berharap kepada masayarakat Tanjungpinang, apapun itu bentuknya yang berhubungan dengan izin tempat usaha, segeralah untuk mengurus IMB guna mengetahui apa kewajiban mereka,” ujar Tengku. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lis Sudah Cabut SK RT dan RW Ikut Caleg

Read Next

Gubernur Minta Pelaku Usaha Bersyukur dan Serius