Bawaslu Kecewa Konvoi Deklarasi Damai Tanpa Pemberitahuan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Konvoi deklarasi kampaye damai oleh para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif anggota DPR, DPD dan DPRD yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat disesalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri. Pasalnya, pihak KPU tidak ada koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.

“Saya terkejut dan menyesalkan deklarasi kampaye damai yang dilkasanakan KPU Kota Tanjungpinang, karena tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kepri,” kata Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri, Razaki Persada, saat komperensi pers bersama wartawan di Rumah Makan Bundo Kanduang Tanjungpinang, Rabu (18/12).

Seharusnya, kata Razaki, pihak KPU Tanjungpinang memberitahu pihak Bawaslu Kepri, karena untuk kampaye belum bisa dilaksanakan pada bulan Desember 2013 ini.

“Hal ini juga, nanti saya akan tanyakan dahulu kepada Panwaslu Kota Tanjungpinang, apakah ada surat yang ditujukan kepada Bawaslu Kepri. Karena apapun bentuk dari kegiatan pemilu kami sebagai Bawaslu harus mengawasinya,” kata Razaki.

Selain itu, informasi yang dirangkum Isukepri.com dari salah satu partai yang ikut dalam konvoi tersebut membenarkan pelaksanaan konvoi deklarasi kampaye damai itu dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungpinang.

“Memang benar konvoi deklarasi kampaye damai dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungpinang. Karena kami dapat undangan pesan singkat atau sms yang mengatakan deklarasi kampanye damai oleh peserta Pemilu Legislatif 2014, dan dalam rangka Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. Sedangkan, dalam undangan itu juga, para peserta diminta untuk berkumpul di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah pada pukul 13.00 WIB untuk melaksanakan deklarasi kampanye damai dengan pakaian menyesuaikan tata tertib konvoi serta memakai mobil, motor dan lain – lain,” kata salah satu peserta pemilu 2014 yang nama tak mau disebutkan.

Sementara, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria saat dihubungi melalui telepon seluler, terkait pelaksanaan konvoi deklarasi kampaye damai tersebut, belum memberikan jawaban.

Dengan tertutupnya Ketua KPU tersebut, hal itu menjadi tanda tanya, bagaimana pemilu berjalan dengan baik, bersih dan bermatabat, jika pelaksana pemilu tersebut, tanpa ada koordinasi satu sama lainnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

DPRD Gelar Rapat Istimewa Sambut HUT Batam

Read Next

Bawaslu Gandeng Media Massa Awasi Pemilu Bersih