40 Warga Ikuti Dialog Manfaat Bakau

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 40 orang warga Tanjungpinang mengikuti dialog interaktif manfaat bakau bagi kehidupan. Dialog itu dilaksanakan bersama Assistent I Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Suyatno, di Hotel Sunrise, Selasa (24/12) pukul 16.00 WIB.

Dialog tersebut berjalan dengan baik dan lancar bersama narasumber yang memang berpotensi dibidangnya dari Pemko Tanjungpinang dan Aktivis Lingkungan, yakni Kepala Seksi KP2KE, Lamhot Sinaga, Kepala Sub Bidang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, Yongferri, Lurah Seijang, Bobby, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Air, Lingkungan dan Manusia (ALIM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kherjuli.

Dalam sambutannya, Assisten I Pemko Tanjungpinang, Suyatno mengatakan, permintaan maaf Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH tidak bisa hadir untuk berdialog interaktif bersama masyarakat Kota Tanjungpinang yang digelar tersebut.

“Wali Kota meminta maaf tidak bisa hadir, karena memang ada kegiatan lain. Perlu disampaikan, bahwa bakau atau hutan mangrove telah di data dan diterima ke kami melalui DPPKAD yang luasnya sekitar 1337,4 hektar hutan bakau atau mangrove terdapat di Kota Tanjungpinang,” ucap Suyatno.

Selain itu, Suyatno menjelaskan, adanya penambakan 100 sampai 150 hektar hutan bakau yang telah merusak keseimbangan lingkungan secara tidak langsung dan langsung.

“Maka, kami menghimbau berhati – hati dalam mengelola lingkungan untuk masyarakat sekitaran hutan mangrove yang ada didaerah tempat tinggalnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Suyatno menambahkan, Pemko Tanjungpinang juga telah melakukan reklamasi 100 hektar untuk menanam mangrove atau bakau yang tersebar dibeberapa kelurahan di Kota Tanjungpinang, seperti Dompak, Air Raja, Kampung Bugis, Senggarang.

“Bahwa, jika ada masyarakat yang menebang atau menimbun mangrove, segera dilaporkan ke kami, sanksi tegas sudah jelas, Penjara 10 tahun atau denda minimal Rp3 miliiar dan maksimal Rp10 miliar,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi KP2KE, Lamhot mengatakan, dari data hutan mangrove atau bakau yang tersebar di 12 Kelurahan Kota Tanjungpinang itu merupakan data tahun 2009, dan KP2KE juga telah melakukan reklamasi 200 ribu batang di dua kelurahan yang parah kerusakan hutan mangrovenya.

“Kami telah memfungsikan lingkungan dengan reklamasi 200 ribu batang di Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Senggarang, dan kami berharap masyarakat bersama – sama bisa menjaga hutan mangrove yang semakin banyak kerusakannya sekarang ini,” ucapnya. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

JPU Tolak Esepsi Penasehat Hukum Edy Rustandi

Read Next

25 Korban Kebakaran Belum Dibantu Pemprov Kepri