3 Istilah “Orang Gila” Harus Diterapkan di Olahraga

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Guru Besar UNJ yang juga sebagai ketua Bimbingan Prestasi (Binpres) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta Pusat, Prof. Dr. Hidayat Humaid menyampaikan, ada tiga istilah orang gila yang harus di terapkan untuk mencapai prestasi dibidang olahraga.

“Pertama, harus ada orang yang gila latihan yaitu atlet, yang kedua orang gila yang melatih yaitu pelatih dan terakhir orang gila yang membiayai, maka dengan adanya tiga orang gila ini jadilah suatu prestasi yang diinginkan,” kata Hidayat dalam acara dialog penyusunan data base kepemudaan dan keolahragaan di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (11/12).

Dia mengatakan, untuk yang ketiga yaitu orang yang gila membiayai untuk olahraga harus berani membiayai baik dari segi latihan, prasarana dan transportasinya dan ini dipikul oleh pemerintah sendiri yaitu seperti Dispora konteknya yaitu berhubungan sarana dan prasarana.

Sedangkan berbicara permasalahan istilah orang yang gila membiayai untuk olahraga, sambung dia, tak lepas dengan orang yang mempunyai dana keuangan yang memadai dan ini biasanya yang mengerti suatu roda organisasi.

“Kita tidak berbicara ketua dan jabatan, tapi yang terpenting untuk ketua cabang olahraga itu, biasanya ia tak mengerti teknis untuk ke olahragaan. Tapi yang penting ia bisa menjamin roda organisasi, karena cabang olahraga tidak ada yang membiayai maka dari itu sah – sah saja ia menjadi ketua karena mereka bisa mencarikan dana pembiayaan bagaimana cabang olahraga bisa berjalan,” ujar Hidayat. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dewan dan Pejabat Tidak Boleh Jabat Ketua Koni

Read Next

Es Pisang Ijo Diminati Warga Batam