2 Guru Hukum Lima Siswa SD Senayang

Lingga. IsuKepri.com – Dua oknum guru di salah satu SD di Desa Laboh Kecamatan Senayang Siska Kartikawati dan Zaharah rela menghukum lima orang siswanya dengan mencium kotoran ayam. Hal itu dilakukan oleh kedua guru tersebut lantaran kelima siswa itu tidak masuk sekolah.

“2 guru itu menghukum kelima siswanya dengan cara menggigit pangkal lidi yang di ujungnya telah dilumuri najis ayam,” kata Wakil Ketua Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, Fitri Darmadi, Senin (2/12).

Akan hal itu, kata Darmadi, salah seorang keluarga korban tidak terima perlakukan yang dilakukan Zaharah sebagai wali kelas korban dan Siska Kartikawati sebagai guru di SD itu. Pasalnya, keluarga korban menilai perilakuan itu tidak manusiawi. Sehingga korban mengalami trauma dan tidak masuk sekolah, sebab takut dihukum.

Menurut Darmadi, punca masalah itu hanya karena siswa tidak masuk sekolah sehari tanpa keterangan dikarenakan pompong laut yang digunakan korban mengalami kerusakan mesin, sehingga anak itu tidak bisa sekolah.

“Dari keterangan keluarga korban (YS) anaknya (NW) sampai muntah – muntah ketika menjalankan hukuman tersebut, sebab itu YS sebagai ayah korban akan melaporkan masalah ini pada pihak kepolisian, Rabu (3/12),” paparnya.

Tambah Darmadi, KPPAD Lingga akan membawa masalah ini ke dinas pendidikan dan PGRI Lingga dan akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kunjungan Wisman Oktober 2013 di Kepri Turun 3,33 Persen

Read Next

IHK Tanjungpinang Alami Inflasi 0,10 Persen Pada November