191 Imigran Gelap Diamankan Imigrasi Selama 2013

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, berhasil mengamankan sebanyak 191 Warga Negara Asing (WNA) dari sembilan negara yang memasuki Indonesia secara illegal (red imigran gelap), khususnya di wilayah kerja Imigrasi Tanjungpinang selama tahun 2013.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penindakan Keimigrasian, Yahya Nasari, Amd. Im, kepada Isukepri.com.

“191 WNA gelap tersebut dimasukan ke Detensi dari Januari hingga 9 Desember 2013. Pengamanan imigran gelap itu juga dibantu oleh 6 instansi, yakni Imigrasi, Lapas, Rutan, TNI – AL, Dinas Kelautan, dan Polisi,” ucap Yahya, Selasa (10/12).

Kepada IsuKepri.com, Yahya mengatakan, imigran gelap tersebut berasal dari Negara Pakistan, Vietnam, Laos, Myanmar, Sri Langka, Thailand, Malaysia, Afganistan, dan Singapura.

“Sekarang ruang Detensi sudah kosong, kami sudah deportasi ke 5 Negara Asal WNA gelap itu Via Bandara Soekarno Hatta dan Via Pelabuhan Sri Bintan Pura,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Kenedi, S.IP, M.Si mengatakan, keluar dan masuknya WNA gelap di Kantor Imigrasi Tanjungpinang mengalami peningkatan pada tahun 2013.

“Meningkatnya pemasukan dan deportasi, disebabkan tingginya para pencari suaka dari Warga Negara Afganistan pada oktober 2013 yang ingin menuju Australia,” ucapnya. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

Rasimun Gelar Turnamen Domino di Toapaya Asri

Read Next

Mahasiswa FE UMRAH Keluhkan WiFi Fakultas