Walikota Tanjungpinang Goro Bersama Warga Kampung Bugis

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH melaksanakan gotong royong (Goro) bersama warga Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, pada Sabtu (23/11). Pelaksanaan goro itu juga, mengingat sampah yang berserakan di daerah Kampung Bugis tersebut sudah harus dibersihkan. Bahkan, diakhir pekan ini juga, cuaca sering tidak menentu, sehingga hal itu membuat mudahnya jentik – jentik nyamuk dan sarang penyakit.

Akan hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menggelar gotong royong tersebut.

Pelaksanaan goro tersebut, selain dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, serta Ketua PKK Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni.

Dalam goro bersama Pemko itu juga, warga Kelurahan Kampung Bugis tampak begitu antusias dan senang dengan datangnya Lis beserta rombongan, dan ketika rombongan tiba di Kampung Bugis, Lis beserta warga langsung turun kelapangan untuk membersihkan sampah – sampah yang berserakan di pemukiman.

Semua warga juga ikut bersama – sama melaksanakan gotong royong. Hal itu mengingat Kampung Bugis dekat dengan pantai, sebagian rumah penduduknya tinggal di pelantar hingga sampah warga maupun kiriman dari Tanjungpinang banyak berserakan dibawah rumah dan pesisir pantai, jadi wara harus membersihakan menggunakan sampan.

Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengenai kebersihan kota. Sampah di pesisir pantai sebenarnya dapat kita minimalisir asal kita bersama – sama, bahu membahu berusaha menanggulangi permasalahan ini, dukungan masyarakat sangat diperlukan. Hal ini agar tujuan pembangunan dapat terlaksana, ucap Lis disela – sela Goro tersebut.

Warga Kampung Bugis, Siti Aminah (63) senang dengan adanya kegiatan goro tersebut, Seringlah acara macam ini, biar bersih pantai kite, (red, kita), ujar Siti.

Selain itu, warga lainnya, Erika (32) mengatakan, sebaiknya pemerintah lebih tegas terhadap permasalahan sampah tersebut. Bila perlu, warga yang membuang sampah ke laut atau tidak pada tempatnya di hukum saja, tuturnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gubernur Kepri Tetapkan UMK Batam Rp2,42 Juta

Read Next

160 KK Warga Hangtuah Belum Dapat Ganti Rugi