Satpol PP Kepri Gelar Raker Sumber Daya

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Kerja (Raker) Teknis Bidang Sumber Daya Aparatur, pada Kamis (14/11) sekitar pukul 15.00 WIB di Hotel Bintan Plaza Km 3 Tanjungpinang.

Raker itu juga dilaksanakan tertutup, dan dihadiri oleh Satpol PP Provinsi Kepri dan diikuti sebanyak 21 peserta dari seluruh Satpol PP Se-Kabupaten dan Kota di daerah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Usman Taufik, Amp SE, saat diwawancarai IsuKepri.com.

Kepada IsuKepri.com, Usman Taufik mengatakan, tujuan dari Raker yang diselenggarakan tersebut guna menciptakan sumber daya aparatur Satpol PP di Pemerintahan Provinsi Kepri lebih kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Karena tidak mungkin kami bisa menegakkan peraturan daerah dengan sumber daya yang lemah, maka dibentuklah raker ini, agar dapat memberikan konstribusi ke pemerintah daerah nantinya,” ucap Usman.

Selain itu, Usman menjelaskan, dibentuknya Satpol PP menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagai penjaga kewenangan. Maka penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan sesuai UU tersebut, dan juga harus difungsikan langsung oleh sumber daya aparatur yang ada di Satpol PP Provinsi Kepri dan Se-Kabupaten dan Kota.

“Seperti sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 1, bahwa terbentuknya Satpol PP adalah untuk menjaga kewenangan pelimpahan dari pusat ke daerah, artinya Satpol PP mempunyai ranah penegakan peraturan – peraturan daerah,” ujarnya.

Akan hal itu, Usman berharap, program yang akan dilakukan Satpol PP dengan adanya raker tersebut, bisa berjalan dengan lancar dan bisa terlaksana dengan sebaik – baiknya.

“Mudah – mudahan, kedepan bisa lancar meningkatkan kinerja, meningkatkan kapasitas, dan menigkatkan sumber daya dalam pelayanan publik,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

100 PNS Pemko Ikuti Pelatihan Pembinaan dan Pembekalan

Read Next

Pelajar SMA dan SMK Ikuti Diklat Bela Negara