Satpol PP Gelar Razia Pekat di Daerah Rawan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), pada Jum”‘at (1/11) pukul. 22.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB dini hari Sabtu (2/11), di daerah rawan terjadinya asusila dibeberapa lokasi di Tanjungpinang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang – undangan Daerah Satpol PP Kota Tanjungpinang, Firdaus, saat dihubungi IsuKepri.com melalui ponselnya.

“Kita akan menggelar Razia di Taman Kota dan kemungkinan akan ke kos – kosan,” ucapnya kepada IsuKepri.com.

Ia juga mengatakan, razia yang di gelar tersebut, di pimpin oleh Kabid Operasional Satpol PP Kota Tanjungpinang, Syafrizal.

“Saya kemungkinan tidak turun razia, yang jelas razia akan diadakan di Taman Kota, kemungkinan Pak Syafrizal yang pimpin, dan menentukan lokasi yang akan di razia,” ujar Firdaus.

Akan hal itu, Kabid Operasional Satpol PP Kota Tanjungpinang, Syafrizal mengatakan, Satpol PP Kota Tanjungpinang tidak mendapatkan apa yang sudah menjadi target dalam melakukan razia tersebut, karena disebabkan faktor cuaca yang kurang bagus.

“Kondisinya habis hujan, jadi tidak ada orang yang keluar, Satpol PP tidak mendapatkan apa – apa dalam razia, menurut saya Tanjungpinang mulai kondusif, karena kami rutin menggelar razia,” ucapnya.

Selain itu, Syafrizal mengatakan, ada lima titik lokasi rawan asusila di Taman Kota yang telah di razia oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang, yakni Taman Panorama, Pinang Marina, Pamedan, Tanah Merah depan Ramayana, dan Taman Tugu Pensil.

“Takutnya, lima titik tersebut menjadi tempat tongkrongan anak sekolah, karena tempat itu sangat rawan untuk dijadikan tindakan asusila bagi pelajar dan preman untuk ngumpul minum – minuman keras,” katanya.

Sementara untuk sanksi yang akan diberikan, kata Syafrizal, jika saat razia tersebut ada terjaring preman yang sedang minum – minuman keras atau pelajar yang masih berkeliaran, akan diberikan sanksi yang cukup tegas.

“Jika memang kedapatan, diberi sanksi lapor orang tuanya dan dilaporkan juga kesekolahnya. Jika kedapatan preman akan dibubarkan, kalau melawan petugas diamankan dikantor dan akan diserahkan ke Polisi untuk tindak pidana ringan,” tegasnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

IHK Batam Inflasi 0,27 Persen

Read Next

IHK Tanjungpinang Deflasi 0,29 Persen Pada Oktober 2013