Produksi IMK Turun 3,49 Persen Pada Triwulan III

Tanjungpinang,IsuKepri.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri menyatakan data pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Mikro Kecil (IMK) Triwulan III tahun 2013, secara total turun sebesar 3,49 persen (q-to-q), dibandingkan Triwulan II tahun 2013.

“Penurunan ini disebabkan oleh 6 subsektor dari 12 subsektor menyumbang penurunan pertumbuhan di triwulan III tahun 2013,” kata Dumangar Hutauruk, kemarin.

Dia mengatakan, sedangkan pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro keciil Triwulan III tahun 2013, dibandingkan Triwulan III tahun 2012 (y-on-y), secara total juga turun sebesar 4,38 persen.

Kemudian jenis – jenis industri yang mengalami penurunan tersebut kata dia, adalah industri alat angkutan lainnya turun 13,35 persen, industri kayu, barang dari kayu dan gabus turun 12,61 persen, industri makanan turun 9,5 persen, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional turun 4,55 persen, industri tekstil turun 4,46 persen, dan industri pengolahan tembak turun sebesar 0,07 persen.

Sementara jenis – jenis industri yang mengalami pertumbuhan pada triwulan III tahun 2013 adalah industri minuman naik 6,28 persen, industri furnitur naik 5,00 persen, industri barang logam bukan mesin dan peralatannya naik 4,81 persen, industri pakaian jadi naik 4,54 persen, industri barang bukan galian naik 2,99 persen, dan industri karet dari karet dan barang dari plastik naik sebesar 0,81 persen.

Dumangar menjelaskan, pembangunan bidang industri merupakan bagian dari pembangunan nasional yang harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, sehingga bidang industri dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Kontribusi sembilan sektor lapangan usaha Indonesia menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur tetap sebagai the leading sector yang memberikan sumbangan terbesar dalam pembentukan ekonomi Indonesia.

Dari penjelasan tersebut, kata dia, Industri Mikro dan Kecil (IMK) merupakan bagian dari sektor industri manufaktur, yang mempunyai sumbangan cukup signifikan dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pemerataan pendapatan di Indonesia. Industri mikro adalah industri yang mempunyai tenaga kerja 1 – 4 orang, sedangkan industri kecil adalah industri yang mempunyai tenaga kerja 5 – 19 orang.

Mulai triwulan II tahun 2011, kata Dumangar, BPS secara rutin merilis data pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil triwulanan. Data ini diperoleh dari hasil Survei Industri Mikro dan Kecil triwulanan yang dilaksanakan mulai tahun 2013 dengan sampel tersebar di seluruh kabupaten/ kota se Provinsi Kepri. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pencuri Kalbulator Nyaris Diamuk Massa di Road Race

Read Next

BNPP Rencanakan Pendidikan Terpadu di Perbatasan