Polisi Amankan 29 Pemuda Mabuk di Tempat Umum

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 29 pemuda diamankan petugas Shabara Polres Tanjungpinang saat mabuk – mabukan, pada Selasa (12/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Para pemuda itu juga diamankan di sejumlah lokasi di Tanjungpinang, seperti di lokasi Bintan Centre Km 9, dan Tepi Laut Tanjungpinang.

Salah seorang petugas Shabara Polres Tanjungpinang, yang enggan namanya disebutkan mengatakan, pihak melakukan patroli di sekitaran Bintan Centre Km 9 dan di Tepi Laut.

“Awalnya kami melakukan patroli pada pukul 22.00 WIB. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB para pemuda tersebut masih nongkrong dilokasi dan sedang menegak minuman keras,” katanya, Rabu (13/11) di Penagdilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Selain itu, kata dia, saat diamankan pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti minuman keras dari para pemuda tersebut.

“Pengamanan para pemuda itu juga berdasarkan perintah dari atasan kami, serta adanya laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Akan hal itu, 29 pemuda tersebut diamankan di Mapolres Tanjungpinang, dan selanjutnya dilimpahkan di PN Tanjungpinang, pada Rabu (13/11). (ALPIAN TANJUNG)

suprapto

Read Previous

150 Perwakilan Partai Ikuti Forum Diskusi Politik

Read Next

29 Pemuda Mabuk Didenda Rp50 Ribu di Pengadilan