Maskur: Jika Meresahkan Masyarakat Harus Ditindak Tegas

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu mengatakan, jika ada perbuatan yang meresahkan, atau adanya informasi tentang sekelompok geng motor di Tanjungpinang yang meresahkan masyarakat, harus di tindak tegas.

“Apabila meresahkan masyarakat, pihak satuan pengamanan baik kepolisian maupun Satpol PP Tanjungpinang harus menindak tegas dan melakukan razia untuk geng motor tersebut, dan saya rasa ini persoalan akan berdampak pada perkembangan Tanjungpinang kedepannya, ujar Maskur, Senin (11/11).

Menurut Maskur, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keamanan), menerangkan hal itu jelas mengganggu kenyamanan masyarakat. Tentunya, jika terjaring razia, itu sudah menjadi tugas pihak keamanan baik anggota kepolisian maupun Satpol PP yang menindak tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku agar mereka tidak mengulangi hal tersebut.

“Tanjungpinang ini bukan kota yang besar, sangat mudah dilakukan penertiban terhadap pelaku – pelaku tersebut, jika sungguh – sungguh dilakukan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Syafrizal mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli dan pengawasan dibeberapa titik rawan yang menjadi pusat berkumpulnya anak – anak muda di Tanjungpinang.

Namun, Syafrizal enggan menjelaskan dimana lokasi titik rawan yang akan menjadi sasaran patroli dan dan razia oleh timnya.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat, ada beberapa titik yang menjadi tempat nongkrong (berkumpul) anak muda tersebut, dan kami akan segera melakukan penertiban agar perbuatan yang melanggar K3 ini tidak terus menerus apabila meresahkan masyarakat,” katanya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sampah di Tanjungpinang Capai 400 Kubik Setiap Hari

Read Next

Mantan Bendahara KPU Batam Tidak Ajukan Eksepsi