KPU Tanjungpinang Coret 224 Pemilih Tidak Dikenal

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, pihaknya telah mencoret sebanyak 224 pemilih yang tidak dikenali dan pemilih yang diketahui telah meninggal dunia di Tanjungpinang.

224 pemilih yang di hapus itu sebelumnya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang, ujar Robby, Sabtu (30/11) kepada IsuKepri.com.

Robby menyampaikan, penghapusan 224 pemilih itu juga dilakukan dalam rapat pleno penetapan DPT, pada Sabtu 30/11 2013 sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.

Dalam rapat itu juga, kami kembali menetapkan jumlah DPT perbaikan sebanyak 144.839 pemilih di Kota Tanjungpinang, ucapnya.

Selain itu, kata dia, KPU Tanjungpinang juga telah selesai melakukan perbaikan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) selama 30 hari yang dimulai dari 1 November hingga 30 November 2013.

Sedangkan, dalam rapat pleno penetapan perbaikan jumlah DPT tersebut, kami mengundang perwakilan dari Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, Panwas, PPK, serta Ridarman Bay anggota dari KPU Provinsi Kepri, katanya.

Robby mengutarakan, sebelum KPU melakukan penetapan jumlah DPT sebanyak 144.839 orang itu, jumlah DPT sebelumnya diketahui sebanyak 145.063 orang.

Namun, setelah pengecekkan, kami menemukan sebanyak 224 pemilih yang tidak dikenali dan ada juga yang telah meninggal dunia. Sehingga, jumlah DPT ditetapkan sebanyak 144.839 pemilih pada Pileg 9 April 2014 mendatang, ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jadi Nelayan Untuk Biaya Kuliah

Read Next

Tunggakan Jamkesmas Capai Rp 1,8 Triliun