Irsyadul Sebut Pengurus Partai PAN Teledor

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Mantan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tanjungpinang, Irsyadul Fauzi menyebutkan, pengurus PAN teledor, sehingga kader atau Calon Legislatif (Caleg) seperti Edy Rustandi yang terkena permasalahan dibiarkan dan para pengurus partai tidak berusaha mencari jalan keluar atau solusinya. Akan hal itu juga, pengurus partai dinilai tidak bisa menjaga tingkat kepercayaan masyarakat dan tidak menjaga nama baik partai.

“Sehingga permasalahan Caleg Edy Rustandi yang tersandung kasus pidana itu hingga larut seperti ini,” ujar Irsyadul, Sabtu (16/11) kepada IsuKepri.com melalui telepon selulernya.

Padahal, kata dia, Edy Rustandi itu sudah lama dilaporkan ke pihak berwajib. Dan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah Edy  di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) caleg peserta Pemilu 2014 mendatang.

“Seharusnya, dengan adanya laporan dan pemeriksaan Edy oleh kepolisian tersebut, pengurus partai sudah mencari solusi serta pengganti Edy, dan bukan berdiam diri seperti saat ini,” katanya.

Irsyadul mengemukakan, sehingga salah satu caleg Partai PAN bakal terancam kosong. Bahkan, secara otomatis suara untuk partai berkurang.

“Hal ini sangat kita sayangkan terjadi, sebab saudara Edy Rustandi itu salah satu kader senior di Partai PAN,” ucapnya.

Menurut dia, posisi Edy Rustandi saat ini masih terdaftar sebagai caleg di KPU, meski Edy sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, belum ada status hukum tetap terhadap Edy.

“Saat ini status Edy Rustandi masih praduga tak bersalah, tetapi jika putusan di Pengadilan sudah menyatakan Edy terbukti bersalah, tentunya Edy batal menjadi caleg,” katanya.

Irsyadul juga mengatakan, pengurus PAN diharapkan bisa menjaga nama baik Partai dan kepercayaan masyarakat. Sehingga tidak teledor seperti permasalahan yang terjadi saat ini. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol PP Kepri Akan Adakan 5 Orang PPNS

Read Next

Warga Minta Dinas Kebersihan Potong Dahan Condong