FPI Minta Satpol PP Tegas Terhadap Prostitusi di Karaoke

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Dewan Suro Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Herman SH, meminta Satuan Polisi Pamang Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang agar tegas memberantas prostitusi wanita muda panggilan yang menemani para pria ‘hidung belang’ di tempat karaoke yang semakin banyak di Kota Tanjungpinang.

“Kami tidak akan takut terkait siapapun backupnya, jika terbukti tertangkap tangan di tempat karaoke, ada melakukan prostitusi wanita muda panggilan untuk temanin karaoke, kami tegaskan agar izin usaha karaoke itu dicabut. Satpol PP juga harus menindak tegas masalah ini,” ucapnya, Jum”‘at (22/11) kepada IsuKepri.com.

Selain itu, H. Herman SH mengatakan, FPI tidak akan tinggal diam jika memang terbukti tempat karaoke yang sekarang di Kota Tanjungpinang menjadi ladang wanita muda panggilan mencari uang dengan cara menemani pria ‘hidung belang’ berkaraoke.

“Kami akan menyelidiki kebenaran masalah prostitusi ini dan akan menurunkan satgas untuk menyelidiki fakta kebenaran yang terjadi. Untuk itu, diharap ada kerjasama antara pihak terkait guna menekan pertumbuhan prostitusi itu. Jika ada keresahan yang mengganggu kenyamanan masyarakat segera laporkan ke FPI, FPI akan menyurati ke pemerintah daerah. Jika tidak ada tindakan, baru FPI yang turun,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Ketua FPI Kota Tanjungpinang, M. Husni Zain yang akrab dipanggil Ujang mengatakan, Satpol PP Kota Tanjungpinang harus bekerja ekstra dalam mengungkap isu wanita muda panggilan yang diduga telah 80 persen di Kota Tanjungpinang.

“Musuh terbesar FPI ada 3, yakni Prostitusi, Judi, dan Miras. Untuk itu, seperti janji Walikota dulu, jika ada karaoke yang melanggar aturan dari pemerintahan daerah, izin usahanya akan dicabut,” ucapnya.

Akan hal itu, Husni mengarapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Terkait, seperti Satpol PP bisa menghapus tuntas semua masalah prostitusi yang terjadi di Kota Tanjungpinang.

“Memang sangat membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkapnya, diharapkan juga setelah terbukti dan diadakan penghapusan, bisa diberikan pembinaan agar mereka (red, wanita muda panggilan) bisa melakukan hal yang lain, selain melakukan hal itu lagi,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Batu IX Raih Juara I Lomba Bebas Jumantik

Read Next

Danlanal Karimun Apresiasi Gerakan Mengajar Perbatasan