Dewan Tuding Razia Satpol PP Sebatas “Mainan”

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu menuding kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dalam menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Tindakan Asusila hanya sebatas Mainan.

Pasalnya, pengamanan para pelaku yang terjaring dalam razia tersebut tidak mendapat sanksi dari pihak Satpol PP.

“Hukum harus ditegakkan, tidak hanya razia, dan mengamankan serta melepaskan pelaku begitu saja. Iya, Satpol sudah bekerja menangkap. Tapi kalau tidak ada sanksi, akan dianggap mainan saja oleh pelaku asusila itu,” ujar Maskur, Jum”‘at (8/11) kepada IsuKepri.com.

Menurut Maskur, Satpol PP Kota Tanjungpinang dalam tugas melakukan razia pekat dan penertiban tindakan asusila sudah sangat bagus dimata masyarakat.

“Kasian kalau satpol hanya tangkap lepas, sayangkan kerja mereka yang sudah didukung masyarakat, tapi tidak membuat jera,” ucapnya.

Diketahui, Satpol PP Kota Tanjungpinang telah mengamankan sebanyak 114 pelanggaran tindakan asusila di Kota Tanjungpinang selama enam bulan terakhir. Sementara, pada pekan lalu, Satpol PP juga mengamankan 10 orang yang melakukan tindakan asusila.

Menurut Perda Kota Tanjungpinang nomor 8 tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan Pasal 4 huruf J dan K dengan ketentuan pidana kurungan 3 (tiga) bulan atau denda setinggi – tingginya Rp50 juta. Seharusnya, Satpol PP mengacu pada acuan perda tersebut.

Tapi nyatanya, Pantauan IsuKepri.com dilapangan, setiap setelah melakukan razia, Satpol PP Kota Tanjungpinang mendata dan melepaskan pelaku yang terjaring razia begitu saja. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kepala PLN Bantah Trafo Terbakar di Jalan Pos

Read Next

Pemko dan PKK Tanjungpinang Gelar Cuci Tangan Sehat