Angkatan Kerja di Kepri Turun Sebanyak 43.818 Orang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, pada Agustus 2013 angkatan kerja di Provinsi Kepri menurun sebanyak 43.818 orang jika dibandingkan dengan angkatan kerja pada Februari 2013.

“Jumlah angkatan kerja di Provinsi Kepri pada Agustus 2013 mencapai 905.269 orang, namun jumlah tersebut jauh berkurang dibandingkan dengan angkatan kerja pada Februari 2013 yang mencapai sekitar 949.087 orang. Artinya, angkatan kerja turun sebanyak 43.818 orang. Data ini berdasarkan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri,” kata Kepala BPS Kepri, Dumangar Hutauruk, Rabu (6/11) saat jumpa pres.

Dia mengatakan, tatapi bila dibandingkan angkatan kerja Agustus 2012 yang sebesar 871.365 orang, angkatan kerja Agustus 2013 bertambah sebesar 33.913 orang. Sedangkan untuk penduduk yang bekerja pada Agustus 2013 bertambah sebanyak 24.093 orang, bila dibandingkan dengan Agustus 2012.

Sementara untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepri pada Agustus 2013 mencapai 6,25 persen, dan ini mengalami penurunan dibanding Februari 2013 sebesar 6,39 persen.

Kemudian penduduk setengah penganggur (bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu) terus menurun dari 34.482 orang, pada Agustus 2012 menjadi 32.421 orang. Untuk Februari 2013, turun lagi pada Agustus 2013 menjadi sebesar 25.809 orang.

Namun bila dilihat dari penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan utama, katanya, struktur lapangan pekerjaan utama pada Agustus 2013, mengalami perubahan apabila dibandingkan dengan Februari 2013.

“Perubahan penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan utama terjadi pada sektor perdagangan dan industri menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja di Provinsi Kepri. Jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor perdagangan pada Agustus 2013 yaitu sebesar 28,23 persen, diikuti oleh sektor industri sebesar 27,00 persen, dan sektor jasa sebesar 14,68 persen,” katanya.

Jika dibandingkan dengan keadaan Agustus 2012, sambung dia, jumlah penduduk yang bekerja di sektor industri mengalami kenaikan sebesar 34.891 orang (17,96 persen). Kemudian disusul sektor konstruksi sebanyak 6.518 (10,52 persen), serta sektor perdagangan sebanyak 13.453 orang (5,95 persen).

“Sedangkan sector – sector yang mengalami penurunan adalah sektor pertanian, keuangan, dan jasa, masing – masing mengalami penurunan jumlah penduduk bekerja sebesar 12,39 persen, 28,17 persen, dan 7,94 persen,” ujarnya.

Sementara penduduk yang bekerja menurut status pekerjaan utama secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan.

Adapun penduduk bekerja pada kegiatan formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh atau karyawan dan sisanya termasuk mereka yang bekerja pada kegiatan informal.

“Struktur ketenagakerjaan di Provinsi Kepri masih didominasi oleh pekerja di sektor formal. Pada Agustus 2013, sebanyak 614.839 orang (72,45 persen) bekerja pada kegiatan formal dan 233.821 orang (27,55 persen) bekerja pada kegiatan informal,” kata Dumangar.

Dalam setahun terakhir (Agustus 2012―Agustus 2013), katanya, penduduk bekerja dengan status buruh atau karyawan bertambah sebanyak 40.998 orang. Sedangkan penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap berkurang sebesar 4.411 orang, dan secara total penduduk yang bekerja di sektor formal bertambah sebesar 36.587 orang.

Peningkatan ini menyebabkan persentase pekerja formal naik dari 70,13 persen pada Agustus 2012 menjadi 72,45 persen pada Agustus 2013. Komponen pekerja informal terdiri dari penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di non pertanian dan pekerja keluarga atau tak dibayar.

Dalam setahun terakhir (Agustus 2012―Agustus 2013), pekerja informal berkurang sebanyak 12.494 orang dan menyebabkan persentase pekerja informal berkurang dari 29,87 persen pada Agustus 2012, menjadi 27,55 persen pada Agustus 2013.

“Pekerja informal terbesar pada Agustus 2013 adalah penduduk yang bekerja dengan status berusaha sendiri, yaitu sebesar 17,71 persen,” katanya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

AJI Minta Perusahaan Media Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis

Read Next

KP2KE: Lima Perusahaan Harus Reboisasi Lahan Eks Tambang