AJI Minta Perusahaan Media Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seketaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Nikolas Panama, meminta seluruh Perusahaan Media di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), agar bisa memperhatikan kesejahteraan jurnalisnya.

Hal itu diungkapkan Niko sapaan akrab Nikolas Panama, saat dijumpai IsuKepri.com.

“Perusahaan media sebaiknya tidak hanya sebatas memberi gaji saja, diharapkan juga memberi biaya operasional dan Jamsostek. Gajinya juga disesuaikan dengan UMK, sebab tanpa mendapat tunjangan lainnya seperti itu, tidak akan mencukupi untuk Jurnalis,” ucap Niko, Rabu (6/11).

Selain itu, Niko mengatakan, AJI Batam sangat mendukung jika ada perusahaan media di Provinsi Kepri yang mau memperhatikan jurnalisnya, apa lagi untuk mempertimbangkan antara hak dan kewajiban seorang jurnalis yang bekerja di perusahaannya.

“Kami juga memberi apresiasi kepada perusahaan media yang memperhatikan jurnalisnya, sehingga harus ada perimbangan antara hak dan kewajiban ketika jurnalis dituntut mencari berita. Untuk itu perusahaan diminta memperhatikan kesejahteraan para Jurnalis,” katanya.

Menurut Niko, hak jurnalis berupa jaminan kesehatan diri, jaminan kesehatan kecelakaan dan jaminan hari tua, diharapkan dapat terpenuhi. Hal itu guna menikmati apa yang telah dikerjakan jurnalis selama bekerja dan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan yang mempekerjakannya.

“Maka untuk pengusaha ataupun investor, sebelum membuka media baru sebaiknya mempertimbangkan dulu kesejahteraan itu, selain mengatur strategi perkembangan untuk kemajuan medianya dikemudian hari,” tutur Niko.

Sementara, dengan pesatnya perkembangan media di Provinsi Kepri, Niko mengharapkan, perusahaan media perlu memikirkan kesejahteraan yang dimaksud tersebut.

“Memang, dalam satu sisi pengusaha media membuka lapangan kerja dan peluang kepada masyarakat untuk mengiplemitasikan keterampilannya dalam membuat berita. Namun media juga bisa memikirkan tingkat kesejahteraan jurnalis, melihat dari apa yang telah mereka berikan ke perusahaan,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

BP3AKB Gelar Pelatihan Keterampilan Terhadap Kube

Read Next

Angkatan Kerja di Kepri Turun Sebanyak 43.818 Orang