Agus: Tadjri Masih Rawat Jalan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penasehat Hukum (PH) dari dr Tadjri yang merupakan terdakwa korupsi proyek pengadaan alat – alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas, Agus Riawantoro SH mengatakan, hingga saat ini Tadjri masih menjalani rawat jalan.

“Tadjri itu masih klien saya, dan Tadjri hingga saat ini tidak ditahan, karena masih menjalani perawatan jalan,” ujar Agus, Selasa (26/11), kepada IsuKepri.com.

Agus mengatakan, perawatan jalan yang dilakukan kliennya tersebut atas kejadian kecelekaan yang menimpa Tadjri bersama dr Sofian dalam mobil tahan Kejaksaan Tinggi setahun lalu.

“Bahkan rawat jalan terhadap Tadjri itu juga diketahui oleh kejaksaan dan klien kami wajib lapor,” katanya.

Sementara, terkait penangkapan dr Sofian di Bandung itu, tidak ada hubungannya dengan dr Tadjri. Sebab, Tadjri rutin wajib lapor.

“Saya mengakui, dr Sofian dan dr Tadjri merupakan satu perkara korupsi. Tetapi, pengacara dr Sofian bukan saya,” ucap Agus.

Selain itu, kata Agus, memori banding kliennya sudah dimasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, dan pihak PN yang menyerahkannya ke Pengadilan Tinggi nantinya.

“Kita menyerahkan memori banding itu sudah sepekan lalu, begitu juga banding dari jaksa. Kemungkinan, satu minggu lagi, kita jalani sidang di Pengadilan Tinggi,” ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

suprapto

Read Previous

Band Kotak Hibur Masyarakat Dalam Penutupan DBR

Read Next

Berkas Edy Rustandi Belum di Terima PN Tanjungpinang