11 Bulan Lis Syahrul Dilantik Kinerja Aparatur Membaik

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Memasuki 11 bulan pelantikan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Walikota, Syahrul untuk periode 2013 – 2018 pada 16 Januari lalu, kinerja aparatur Pemerintah Kota Tanjungpinang juga sudah semakin membaik. Hal itu diungkapkan Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional, Senin (18/11), di halaman kantor Walikota Tanjungpinang.

Memang masih ada satu atau dua orang oknum pegawai yang melakukan hal – hal diluar kapasitas sebagai aparatur, tapi itu wajar, makanya saya sebut itu oknum. Buktinya masih banyak para aparatur kita yang bisa menjadi contoh dan panutan yang baik, ucap Lis.

Lis mengatakan, pada momentum upacara Hari Kesadaran Nasional itu juga, diumumkan sebanyak 4 pegawai teladan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Keempat predikat sebagai pegawai teladan tersebut diraih oleh pejabat eselon 3 Dra. Lindawati yang sehari – harinya bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Nurhayati yang merupakan pejabat eselon 4 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ada juga Sony Viverisam yang merupakan staf non eselon di Kecamatan Tanjungpinang Timur, serta Suparmin staf honorer di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang. Masing-masing peraih predikat sebagai pegawai teladan tersebut diberikan piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp700 ribu.

Pemilihan pegawai teladan merupakan cerminan penghargaan Pemko terhadap para pegawainya yang baik. Ini bukti bahwa masih banyak aparatur kita yang bisa menjadi contoh dan panutan dikalangan kita sendiri, mulai dari pejabat eselon hingga ke staf honorer. Semakin baik pelayanan aparatur kepada masyarakat maka pemerintah pun tidak akan tutup mata, kesejahteraan pegawai sebagai imbalannya, ujar Lis.

Namun, itu semua harus diimbangi dengan hak dan kewajiban aparatur. Pada kesempatan tersebut, sekali lagi Lis menegaskan tentang banyaknya rumor tak sedap seputar dilaksanakannya uji kompetensi bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, bahwa tidaklah sulit bagi Pemko Tanjungpinang untuk mengurangi jumlah tenaga honorer tanpa perlu dilakukannya uji kompetensi, karena mereka semua terikat kontrak. Uji kompetensi dilakukan untuk mengukur sejauh mana potensi yang dimiliki oleh para tenaga honorer dan apakah mereka sudah ditempatkan dengan benar di tempat kerjanya sekarang. Hal ini dilakukan Pemko untuk terus meningkatkan pelayanan publik, karena menurut Lis aparatur yang baik cermin pemerintahan yang baik pula. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Proyek PDAM Rp1,9 Miliar Selesai Akhir November

Read Next

Disperindag: 95 Produk Komoditi Wajib Bertanda SNI