Tanjungpinang, IsuKepri.com – Warga Jalan Basuki Rahmat, meminta pihak kepolisian untuk membubarkan adanya dugaan praktek perjudian yang berlangsung di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya dilahan kosong tertutup seng disebelah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
“Kami minta pihak kepolisian untuk segera menertibkan praktek judi di tempat itu, karena sudah meresahkan warga dan mengganggu ketertiban disekitar sini,” ujar warga setempat, Rahman, Sabtu (19/10).
Dikatakan Rahman, dengan dijadikannya lahan kosong tersebut untuk praktek judi, juga sangat tidak baik untuk anak – anak SD yang sekolahnya berdampingan dengan lahan itu. Sebab, aktifitas tersebut dapat dilihat oleh murid SD tersebut.
Sementara warga lainnya, Ani mengaku resah dengan adanya praktek judi yang berlangsung setiap hari di wilayah tersebut.
“Saya minta pemerintah setempat, untuk membubarkan praktek judi di tempat itu, karena saya tidak mau nantinya anak saya melihat apalagi mencontoh praktek judi tersebut, karena bisa merusak moral anak,” unggkap Ani.
Akan tetapi, meski saban hari praktek judi itu berlangsung, kata Ani, namun tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum dalam menertibkan dan menangkap para penjudi yang melakukan praktek judi di tempat tersebut. (AFRIZAL)