Tersangka Belum Ada Dalam Penertiban Tambang

Bintan, IsuKepri.com – Pasca penertiban tambang ilegal di sejumlah lokasi penambangan bauksit di Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada pengusaha tambang ilegal yang dijadikan tersangka oleh tim terpadu yang melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bintan, Ahmad Izhar saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini memang belum ada pengusaha tambang ilegal yang dipanggil untuk diperiksa.

Namun, sejak penertiban kemarin, kata Izhar, sudah ada beberapa orang yang mengaku perwakilan dari perusahaan dan mendatangi kantor Satpol PP. Akan tetapi, petugas kerja tim terpadu belum selesai dan laporannya juga belum disampaikan kepada Bupati.

“Tersangkanya nanti tunggu hasil penyidik, kita belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Masih sebatas pembinaan,” ujarnya.

Ahmad Izhar menambahkan, untuk melanjutkan ke ranah hukum hingga meja hijau, pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri, mesti berkoordinasi dengan tim lainnya.

“Kita tunggu dari Distamben dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) nanti,” imbuhnya.

Sementara, barang bukti yang disita masih diamankan(RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

TNI – AL Gelar Demo Latihan Evakuasi Medis Udara

Read Next

Wing Udara Berikan Kejutan Dalam Ultah Danlantamal