Security Curi Uang di Kantor KPU Ditangkap Polisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang Security yang bertugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Z alias U (30) ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan pencurian sejumlah uang di kantor tempat ia bekerja. Bahkan, pencurian yang dilakukan Z terekam CCTV, pencurian itu juga sudah tiga kali dilakukan tersangka Z.

Tersangka Z, yang merupakan warga Jalan Pantai Impian ini melakukan aksi pertamanya pada 21, 27, dan 28 Sepetember 2013, dan pencurian itu juga dilkukan tersangka di kantor tempat ia bekerja.

Kapolsek Kota Tanjungpinang, AKP Wahyu Endrajaya yang didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau mengatakan, tersangka Z beserta barang bukti dari pencuriannya telah diamankan.

Kejadian itu dilakukan tersangka, pada 21 September 2013, di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, sehingga KPU mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, ucap AKP Wahyu, Selasa (1/10).

Kepada IsuKepri.com, AKP Wahyu mengatakan, dalam aksi pertama tersangka itu, Kantor KPU belum memasang CCTV. Dengan adanya aksi pencurian tersebut, sehingga pihak KPU memasang CCTV.

“Kepala dan Bendahara KPU Kota Tanjungpinang, mulai memasang CCTV secara diam – diam, dan tanpa sepengetahuan seluruh pegawai KPU lainnya,” kata Kapolsek.

Wahyu juga mengatakan, dengan terpasangnya CCTV di ruang atas Kantor KPU tersebut, aksi tersangka Z terekam pada 27 dan 28 Sepetember 2013 melakukan pencongkelan pintu ruang bendahara kantor KPU dengan menggunakan penggaris, serta membuka meja dengan kunci dan mengambil uang sebesar Rp1 juta, pada 27 September dan Rp600 ribu pada 28 September 2013 didalam laci bendahara KPU.

Akan hal itu, tersangka Z langsung di bekuk oleh jajaran Polsek Kota Tanjungpinang. Pencurian itu juga, diakui tersangka Z, jika orang yang terekam di CCTV tersebut adalah ia, pada Senin (30/9).

Atas perbuatannya, tersangka Z diancam pasal pasal 363 ayat 1e dan 5e dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan, kerugian yang dialami pihak KPU di tafsir sekitar Rp4,2 juta.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Tanjungpinang, melalui Kapolsek Kota Tanjungpinang, AKP Wahyu menghimbau, agar setiap kantor ataupun instansi yang menyimpan segala macam barang – barang berharga, supaya memasang CCTV.

Selain itu, tersangka Z mengatakan, pencurian yang dilakukannya hanya untuk kebutuhan biaya keluarga dan sekolah anaknya yang sudah berusia 12 tahun.

“Gaji Rp1,7 juta di KPU tidak cukup untuk membiayai keempat anak saya. Sedangkan yang besar berusia 12 tahun dan perlu biaya sekolah,” ujarnya.

Sedangkan, uang hasil curian tersangka sekitar Rp4,2 juta itu, dibelanjakannya sekitar Rp2,2 juta, untuk beli sepatu futsal, sendal, hp merek Nokia, dan Dekker. Sedangkan sisa uang tersebut, dipergunakan untuk bayar utang.

“Rp2,2 juta dibelanjakan untuk perlatan futsal, saya hobby dengan futsal, sisanya saya bayar utang ke warung,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Wahyudi Akui Tdak Sengaja Pasang Bendera Terbalik

Read Next

Ansar Terima Penghargaan Citra Pesona Wisata Award