Satpol PP Amankan 10 Orang Diduga Lakukan Asusila

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 10 orang yang diduga melakukan tindakan asusila diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, saat menggelar razia di kos – kosan Restu, Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang, Kamis (24/10).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perundang – undangan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Firdaus, saat ditemui IsuKepri.com dikantornya.

“10 orang yang kita amankan di kos Restu saat razia tadi, terdapat 3 orang perempuan dan 7 orang laki – laki, ujar Firdaus.

Selain itu, kata  Firdaus, pengamanan terhadap 10 orang di kos Restu tersebut di tiga kamar yang berbeda dan saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukan surat nikah.

“Untuk dikamar 307 kita menemukan 1 orang perempuan dan 5 orang laki – laki. Untuk dikamar 113 ditemui satu laki – laki dan satu perempuan, begitu juga dikamar 213, yakni satu laki – laki dan satu perempuan,” katanya.

Akan hal itu, kata dia, pihaknya membawa semuanya ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kita bawa ke kantor untuk didata dan pembinaan, serta memanggil orang tuanya, supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol PP Amankan 13 Orang di Sejumlah Kos

Read Next

Pedagang Akau Potong Lembu Akan Dilatih Sadar Wisata