Pompong Barang Tidak Miliki Dokumen Diamankan BC

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebuah pompong yang mengangkut sejumlah barang diduga tidak memiliki dokumen lengkap diamankan petugas Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang di perairan Pulau Ngenang, Rabu (16/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pompong itu juga, diduga menyeludupkan puluhan kardus berisi kaleng cat dan gelas plastik yang akan dibawa ke Tanjung Uban oleh empat orang Awak Buah Kapal (ABK) pompong tersebut.

“Pompong kami ditahan oleh Bea dan Cukai di perairan Pulau Ngenang, sekitar jam 12 siang tadi, karena dokumen barang kami tidak lengkap,” ujar salah seorang ABK pompong yang enggan menyebutkan namanya ke Media IsuKepri.com.

Kepada IsuKepri.com, Ia mengatakan, permasalahan dokumen barang tersebut, ia tidak mengetahuinya. Sebab, pompongnya disewa hanya untuk mengangkut barang – barang tersebut.

Pompong kami hanya disewa oleh yang punya barang,” ucapnya.

Sementara, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidik KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Vebra mengatakan, belum mendapat laporan atas adanya penangkapan tersebut.

“Saya belum mendapatkan laporan tentang adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya, dan saya akan cek terlebih dahulu,” ucapnya ketika dihubungi IsuKepri.com.

Di tempat terpisah, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Hari Prabowo membenarkan atas penegahan pompong tersebut.

Benar ada penegahan, dan saya juga baru dapat infonya. Akan tetapi, untuk detail barangnya belum tau, karena kita belum bongkar. Besok setelah dibongkar, kita akan infokan, ucap Hari melalui telepon selulernya. (CR11/ ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Keluarga Jemput Empat Jasad WNI di Malaysia

Read Next

Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru di Umrah Rp175 Ribu