Perkara Gugatan di Pengadilan Agama Turun

Tanjungpinang. IsuKepri.com – Terkait jumlah perkara gugatan di Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I-B Senggarang, diprediksikan menurun oleh Humas pengadilan tersebut dibanding dengan perkara di tahun 2012 lalu.

“2012 lalu ada sekitar 1.036 perkara perceraian, kini dari Januari hingga Agustus 2013, perkara serupa diperkirakan baru mencapai 700-an,” ujar Humas Pengadilan Agama Tanjungpinang, Asnawi pada IsuKepri.com, Jumat (4/10).

Menurunnya, jumlah perkara tersebut menurun dikarenakan jarak tempuh ke Pengadilan Agama sangat jauh dan sulitnya transportasi.

“Kendalanya terletak pada sulitnya akses transportasi ke Pengadilan Agama ini, beda dengan ditempat sebelumnya,” ujar Asnawi.

Sebab itu, Pengadilan Agama Tanjungpinang melakukan rutinitas sidang keliling pada 7 Oktober di Bintan Utara dan Timur.

“Ini merupakan bantuan dari Mahkamah Agung yang kita ajukan tiap tahunnya untuk membantu masyarakat yang jauh, karena Pengadilan Agama Tanjungpinang ini tidak hanya menyelesaikan perkara agama untuk wilayah Tanjungpinang saja, namun sampai ke Kecamatan Tambelan Bintan,” paparnya.

Asnawi mengatakan pada Isukepri, untuk 2013 sidang keliling tersebut sudah dilakukan sekitar 10 kali, persisnya di Gedung Nasional Tanjunguban untuk Bintan Utara, dan 11 kali di kantor lurah Kijang untuk Bintan Timur yang dimulai pada April 2013 lalu.

“Meskipun tidak semua bisa tercover, namun dalam sehari paling tidak bisa menyelesesaikan 15 perkara,” imbuhnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Bawaslu Bingung Bedakan \’Money Politic\’ Bentuk Sembako

Read Next

Sengketa di Bank Syariah Urus di Pangadilan Agama