Pemko Gelar Revitalisasi Upacara Pramuka

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar acara Revitalisasi Upacara Pramuka dalam rangka menghidupkan kembali gerakan kepramukaan gugus depan yang telah hilang, di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Senin (28/10).

Upacara Revitalisasi tersebut dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah, SH sebagai Inspektur Upacara, pada pukul 16.00 WIB tersebut, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, S.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang, Kepala Sekolah dan Guru Se-Kota Tanjungpinang, dan Peserta Upacara yang terdiri dari SD, SMP dan SMA Se-Kota Tanjungpinang, Serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutanya, Lis mengatakan, gerakan kepramukaan semakin luntur dalam budi pekerti diri pemuda, padahal gerakan pramuka adalah cikal bakal generasi dan cikal bakal pembentukan jati diri anak bangsa.

“Semakin lunturnya akhlak dan budi pekerti kaum muda, untuk kita ketahui bahwa Pramuka adalah cikal bakal pembentukan jati diri dan generasi bangsa, untuk itu Gerakan Apel Besar Pramuka ini, mudah – mudahan untuk selanjutnya akan dilakukan di sekolah – sekolah, agar membangkitkan semangat dan rasa kebersamaan,” ucap Lis.

Selain itu, Pemko Tanjungpinang akan terus berjuang bekerja keras melaksanakan berbagai kegiatan untuk membangun bangsa, serta membangun masyarakat Kota Tanjungpinang, salah satunya dengan mempercayai Gerakan Pramuka sebagai Pilar Pendidikan bagi Generasi Muda Indonesia.

“Pemko sedang bekerja keras melaksanakan berbagai kegiatan untuk membangun bangsa, membangun masyarakat, dan mempercayakan gerakan Pramuka sebagai salah satunya. Serta gerakan Pramuka yang merupakan pilar pendidikan bagi Generasi Muda Indonesia yang sudah 7 tahun dibangun di Kota Tanjungpinang,” kata Lis.

Lis menjelaskan, tujuan inti menggelar Revitalisasi Upacara Pramuka untuk mengaktifkan kembali Gugus Depan sebagai ujung tombak Gerakan Pramuka di Kota Tanjungpinang, serta meningkatkan fungsi Gerakan Pramuka yang telah melahirkan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2010, dengan menjadikan Pramuka sebagai kegiatan ektrakurikuler wajib pada kurikulum tahun 2013.

“Saya mengharapkan, kakak – kakak dewasa gerakan Pramuka lebih merapatkan barisan dan mengaktifkan gerakan perkembangan Pramuka di Kota Tanjungpinang agar bisa tercipta bersama – sama Gugus Depan yang baik dari tingkat SMA, SMP dan SD, untuk mendorong para guru untuk menjadi gugus depannya, agar hasil yang dicapai secara optimal menambah wawasan pemahaman dengan mengikuti nilai – nilai gerakan kepramukaan,” ucap Lis.

Selain itu, Lis juga menghimbau, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, khususnya untuk mengawasi setiap Kepala Sekolah agar menghidupkan kembali eksistensi kepramukaan di sekolah yang dipimpinya, agar Revitalisasi Upacara Pramuka yang bertujuan mengaktifkan Gugus Depan di tiap sekolah di Kota Tanjungpinang, tidak hanya seremonial dianggap masyarakat.

“Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, dalam kesempatan ini, saya mengharapkan saudara melakukan pengawasan kebawah agar kegiatan kepramukan kembali bergairah di Kota Tanjungpinang,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ikan di Bintan Alami Kendala Pemasaran Dan Harga

Read Next

Imigrasi Sosialisasikan Paspor di Kecamatan Tanjungpinang Timur