Pelaku Akui Enam Bulan Kerja di Aji Tour

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pelaku penipuan modus baru yang menggunakan Jasa AJI Tour berinisial SY yang diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, pada Kamis (9/10) malam. Pelaku SY mengakui jika sudah enam bulan bekerja di Jasa Aji Tour.

“Saya baru 6 bulan bekerja di Aji Tour. Kantorpun sudah tau kalau saya diduga melakukan penipuan dan ditahan disini,” ujar SY saat dijumpai media IsuKepri.com diruang tahanan Polres Tanjungpinang, Sabtu (12/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain itu, tersangka SY mengatakan, ia datang ke Kota Tanjungpinang atas instruksi Kepala Kantor Aji Tour, berinisial SA di Blok M Jakarta, untuk menjumpai para korban dan menawarkan paket wisata menginap gratis di hotel di seluruh Indonesia dan karaoke gratis di Inul Vista.

“Saya disuruh kesini atas perintah SA selaku kepala Kantor Aji Tour, untuk menawarkan paket wisata, karena mereka memesan paket wisata itu,” ucapnya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polresta Kota Tanjungpinang, Iptu Efendri Alie mengatakan, paket wisata menginap gratis dan karaoke gratis Inul Vista di seluruh Indonesia yang ditawarkan pelaku, tidak bisa digunakan di Inul Vista Kota Tanjungpinang, karena pihak Inul Vista tidak pernah bekerja sama dengan Aji Tour.

“Saat kita komfirmasi dengan pihak Inul Vista disini, mereka (red, pihak Inul Vista) mengatakan tidak pernah bekerjasama dengan pihak Aji Tour. Sehingga paket wisata gratis yang ditawarkan itu tidak berlaku,” ujar Iptu Efendri.

Selain itu, kata Iptu Efendri, salah seorang korban juga telah mencoba paket wisata tersebut untuk berkaraoke, ternyata tidak bisa digunakan. Sehingga, korban melaporkan atas penipuan modus baru tersebut.

“Dari laporan itulah pelaku kami ciduk dan ditahan, guna pemeriksaan lebih lanjut atas penipuan yang bermodus baru ini,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Korban Penipuan Jasa Tour Delapan Orang

Read Next

Demi Menyelamatkan Sang Buah Hati