Masuk Peserta Jamsostek Banyak Manfaat

Tanjungpinang, Isukepri.com – Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta mendapatkan jaminan social. Hal itu juga berdasarkan atas amanah UUD 1945.

Untuk medapatkan itu semua khususya yang berada di kawasan PT Jaminan Sosial Tenaga kerja (Jamsostek) cabang Tanjungpinang, memberikan banyak manfaat bagi pekerja. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT), hal ini disampaikan Kepala Pemasaran PT Jamsostek Tanjungpinang, Jefri Iswanto. Jumat (25/10).

“Jadi untuk seluruh para pekerja baik sektor formal maupun informal yaitu perusahaan swasta maupun perorangan, bisa mendapatkan manfaat dari tiga program tersebut atau perlindungan atas JKK, JK, dan JHT ​dan iurannya hanya ribuan rupiah bisa mendapatkan santunan dan jaminan puluhan juta rupiah,” kata Jefri.

Dia menjelaskan, sementara manfaat program dari Jaminan Kecelakaa Kerja, memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali dirumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja.

Kemudian, kata dia, untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap resiko – resiko sosial ekonomi.

Dan JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua.

Sedagkan, manfaat untuk program Jaminan Kematian (JK) diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program Jamsostek yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Jaminan Kematian diperlukan sebagai upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang.

“Jadi yang ingin mengetahui informasi lebih detil lagi, silahkan datang langsung ke PT Jamsostek Cabang Tanjungpinang Jalan Engku Putri,” ujar Jefri. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

HMKK Gelar Syukuran HUT Ke 10

Read Next

Pemko Akan Pindahkan Sarana Publik Dari Pamedan