Kenedi: Penangkapan Imigran Gelap Terjadi Setiap Libur

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kenedi mengatakan, penangkapan terhadap sejumlah imigran gelap Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan di Tanjungpinang, sering terjadi setiap hari libur. Bahkan, para imigran yang tidak memiliki dokumen lengkap tersebut modus semuanya sama, yakni hanya mempunyai surat UNHCR Asylum Seeker Certificate dan pencari suaka.

Belum lama ini, pihak kami telah mengamankan dua orang WNA asal Afghanistan yang tidak memiliki dokumen lengkap, pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu, ujar Kenedi, Senin (7/10).

Kepada IsuKepri.com, Kenedi mengatakan, pengamanan terhadap para imigran gelap tersebut sama modusnya dengan pengamanan sebelum – sebelumnya, yakni berangkat dari Jakarta – Tanjungpinang.

Mereka hanya memiliki surat UNHCR Asylum Seeker Certificate, dan masuk ke Tanjungpinang pada hari libur. Sepertinya, mereka pandai memanfaatkan situasi itu,” kata Kenedi di ruangannya.

Ia menegaskan, pihaknya lebih memperketat pengawasan dibeberapa sektor yang bisa menyebabkan lolos imigrasi gelap melalui jalur domestik.

“Ya, saya menghimbau agar imigran gelap tidak lolos dari jalur domestik, seperti di Bandara Raja Haji Fisabililah, walaupun bukan ranah kerja Imigrasi, karena tidak ada jalur Internasionalnya. Akan tetapi saya mengharapkan pihak – pihak terkait, dapat membantu untuk mengamankan imigran gelap yang sewaktu – waktu bisa leluasa masuk ke Tanjungpinang melalui jalur itu, dan diserahkan ke Imigrasi,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bagian Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Agus Setyadi mengatakan, dua imigran gelap yang tertangkap di Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF), pada Sabtu (5/10) malam, sekitar pukul 20.30 WIB menggunakan maskapai Sriwijaya Air berinisial MR dan Minggu (6/10) siang, sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan maskapai Lion Air berinisial HAH.

“Dua imigran gelap ditangkap dengan waktu yang berbeda, Sabtu malam pesawat Sriwijaya dan diserahkan ke imigrasi jam 20.30 oleh Polsek Bandara dan Minggu siang pesawat Lion diserahkan ke imigrasi jam 13.30,” ucap Agus.

Atas pengamanan itu, Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang, sedang memproses keduanya untuk mengetahui tujuan dan bagaimana imigran gelap itu bisa masuk ke Indonesia.

“Kami masih tahap proses penindakan, untuk mengetahui tujuan mereka, kemungkinan sama seperti lainnya yang diamankan kemarin,” tutup Agus. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kemenhut 463/ 2013 Batasi Wewenang Otda

Read Next

Lis Minta Lurah Wajib Kunjungi Rumah Warga