Guru Olahraga Diduga Cabuli Tiga Siswi SD Numbing

Bintan, IsuKepri.com – Seorang guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri 001 Numbing, AM (54) diduga melakukan pencabulan terhadap tiga siswinya, pada 7 September dan 12 September 2013 lalu. Tiga siswi SD yang menjadi korban tersebut, masing – masing Melati (4), Anggrek (9) dan Mawar (11).

Dugaan pencabulan itu, dilakukan guru olahraga tersebut di salah satu ruangan di SDN 001 Numbing, Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

“Jari guru itu hampir dimasukkannya ke dalam kemaluan anak saya. Ketika itu, pelaku menyuruh anak saya mengganti calana olahraga di salah satu ruangan di sekolah,” ujar kedua orang tua korban Anggrek, SN, dan AR, Rabu (9/10).

Kepada IsuKepri.com, AR mengatakan, anehnya ketika anaknya disuruh masuk keruangan untuk mengganti pakaian olahraga, pelaku AM juga ikut masuk ke dalam ruangan tersebut.

Kalau hanya menyuruh ganti pakaian olahraga itu sah – sah saja. Sementara, pelaku itu juga ikut masuk dan melihat anak kami mengganti celana dan baju didalam ruangan tersebut, katanya.

Ia mengutarakan, saat itu juga pelaku AM meraba tubuh dan kemaluan anaknya. Akan hal itu, anaknya tidak berani menceritakan kepadanya lantaran anaknya diberi uang dan pelaku AM meminta Anggrek agar tidak mecerikan kepada orang lain.

Bahkan, anak saya diancam oleh pelaku, apabila memberitahu dan membocorkannya kepada orang lain, maka akan ditempelengnya dan dikeluarkan dari sekolah,” ujar AR.

Namun, peristiwa tersebut baru diketahui kedua orang tua Anggrek pada Senin (7/10) kemarin. Itupun ada orang yang memberi tahukannya.

Selain itu, orang tua korban Mawar, MA mengatakan, pelecehan yang dilakukan AM itu juga dilakukan terhadap anaknya di ruang perpustakaan sekolah tersebut.

“Kalau anak saya dipegang bagian dadanya sewaktu di ruangan perpustakaan, dan saat itu anak saya dan pelaku hanya berdua saja di ruangan itu, ujar MA.

Sementara, dari keterangan Kapospol Numbing, Ginting, pasca pemeriksaan pelaku AM di pos-nya. Pelaku memberi keterangan kepadanya, bahwa saat itu pelaku hanya merapikan celana korban.

Pelaku mengaku, hanya merapikan celana korban Anggrek yang koyak. Sedangkan, korban Mawar, pelaku hanya mengajarkan tata cara penyusunan buku yang baik di perpustakaan sekolah, kata Ginting.

Awalnya, kata Ginting, didalam ruangan itu ada dua orang siswi. Namun, tiba – tiba korban Anggrek keluar dari ruangan tersebut. Sehingga, diruangan itu hanya tinggal korban dan pelaku.

Saat itu, pelaku mengaku mengajarkan korban Mawar cara menulis huruf R yang benar dan sambil memegang tangan korban, ucapnya.

Selain itu, usai pelaku AM mendapatkan keterangan undang – undang perlindungan anak dan ancamannya, pelaku panik, sebab sebelumnya tidak ada ancaman seperti itu. Akan tetapi, ketika masalah tersebut hendak di dudukkan kembali, membuat pelaku khilaf dan panik. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pegawai Pemko Tanjungpinang Jalani Tes Urin Narkoba

Read Next

Advertorial