Gubernur Resmikan Dua Kecamatan di Tanjungpinang Terapkan Paten

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, HM. Sani dan Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH, meluncurkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), di dua Kecamatan di Kota Tanjungpinang. Kecamatan yang ditunjuk sebagai penyelenggara Paten tersebut, diantaranya Kecamatan Bukit Bestari dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Rabu (16/10) di halaman Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Jalan MT Haryono, Tanjungpinang.

Paten itu juga, merupakan salah satu inovasi pelayanan dengan mengoptimalkan fungsi kecamatan, sebagai simpul pelayanan yang mendukung efektifitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Sehingga diharapkan, akan semakin meningkatkan kepercayaan dan mendorong partisipasi masyarakat.

Sani mengatakan, program Paten itu tentunya membawa angin segar kepada masyarakat didalam mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan, diharapkan Paten bisa berjalan dengan lancar dan maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Saya berharap aparatur pemerintah dapat bekerja dengan baik dan ikhlas, kata Sani.

Selain itu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menjelaskan, peningkatan pelayanan publik atau public service didaerah, dapat dilakukan dengan inovasi manajemen pada unit layanan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), atau tingkat secara langsung yang berhadapan kepada masyarakat yaitu ditingkat kecamatan.

Hal ini dimaksudkan, kata Lis, dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan, meningkatkan kualitas dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan didalam memberikan pelayanan publik.

Selanjutnya, Paten merupakan salah satu inovasi pelayanan mengubah pola pikir masyarakat dan aparatur untuk lebih efektif dan efesien, didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terselenggaranya tata kelola pemerintah yang baik.

“Saya berharap kepada aparatur pemerintah dapat menjalankan tugas dengan baik, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Lis.

Sementara itu, Camat Bukit Bestari Riwayat, S.Sos menyampaikan, program Paten sesuai dengan yang diamanatkan Permendagri nomor 4 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan.

“Dimana proses pengelolaannya mulai dari permohonan hingga tahap terbitnya dokumen dilakukan pada satu tempat, dalam hal ini adalah loket pelayanan. System ini dimaksud agar dapat memudahkan masyarakat berhubungan dengan petugas loket pelayanan kecamatan, ucap Riwayat.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan Paten di Kecamatan Bukit Bestari memiliki 4 pelayanan administrasi terpadu dan 39 Jenis pelayanan. Yakni pelayanan administrasi kependudukan, administrasi perizinan, administrasi pertanahan dan administrasi kesejahteraan sosial.

“Saya berharap, kepada Lurah, Ketua LPM, RT, Ketua RW serta Tokoh masyarakat dapat membantu mensosialisasikan pelayanan Paten ke masyarakat, serta pelaksana teknis Paten di Kecamatan Bukit Bestari yang telah mempersiapkan segala sesuatunya, namun semua yang telah dilakukan akan terus di evaluasi demi perbaikan – perbaikan dalam proses pelayanan Paten ini,” katanya.

Usai meresmikan peluncuran Paten yang ditandai dengan bunyi serine dan pemotongan pita, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM. Sani, bersama Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Wakil Wali Kota, H. Syahrul, S.Pd, FKPD dan SKPD melakukan peninjauan loket Paten. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Masjid Raya Al-Hikmah Sembelih 18 Hewan Kurban

Read Next

Seminar FPP di pesantren Al – \’Aziziy