Gubernur Lantik 3 Pejabat Eselon II

ISUKepri.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Muhammad Sani, Selasa (1/10/2013) melantik tiga orang pejabat eselon II dilingkungannya, bertempat di ruang rapat utama sekretariat daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak. Mereka yang dilantik adalah Drs. Riono sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Drs. Tarmidi sebagai kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan R. Hery Mokhrizal sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol.

Posisi Drs. Riono sebelumnya adalah kepala Bido Humas dan Protokok, sedangkan posisi Drs. Tarmidi sebelumnya Plt. Kepala Biro Kesra, adapun R. Heri Mokhrizal sendiri sebelumnya menempati posisi sebagai kepala bagian Protokokl di Biro Humas dan Protokol.

Dengan dilantiknya tiga pejabat eselon II ini, maka saat tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jabatannya masih dipegang oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Karena semuanya telah menjadi definitif.

Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Muhammad Sani mengingatkan, bahwasanya jabatan merupakan sebuah amanah yang tidak semua orang bisa mendapatkan amanah tersebut. Karena amanah merupakan kepercayaan yang perlu dijalankan dengan penuh penghayatan dan pertanggungjawaban. Tidak hanya kepada pimpinan, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bangunlah team work yang baik dilingkungan kerja masing-masing. Tanpa sebuah team work yang baik, sehebat apapun anda, sekeras apapun anda bekerja, pasti tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Banyak berkoordinasi dengan instansi lain, ciptakan sebuah keberhasilan secara bersama-sama. Karena hanya dengan kebersamaan kita bisa mencapai keberhasilan, kata Muhammad Sani kepada pegawai yang dilantik dan kepada para pejabat eselon II dan III yang menghadiri pelantikan ini.

Penegasan lain yang disampaikan Gubernur kepada pejabat eselon II dan III adalah soal bekerja sesuai aturan yang ada. Dikatakannya, saat ini pengawasan terhadap kinerja aparat semakin ketat. Dan jawabannya hanya bisa dengan bekerja penuh tanggungjawab dan mengikuti aturan-aturan yang ada.

Pengawasan terhadap kinerja pegawai saat ini semakin ketat. Maka dari itu, sebagai jawabannya, kita harus bekerja mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Apapun aturan itu jangan sampai dilanggar. Selanjutnya bekerjalah dengan penuh tanggungjawab, tutupnya.

suprapto

Read Previous

Pecandu Narkoba Direhabilitasi Gratis Oleh BNN

Read Next

Lis Pimpin Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila