Tanjungpinang, IsuKepri.com – Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah yang andal dalam penyusunan laporan keuangan, Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah Khusus Akutansi Berbasis Akrual dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2013.
Pelaksanaan bimtek itu juga, dibuka Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, di Ballroom Hotel Comfort Km 10, Tanjungpinang, Rabu (23/10).
Pada kesempatan itu, hadir Asisten III Administrasi Umum Suyatno, Amp, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Lurah, para Narasumber serta peserta Bimtek.
Akrual basis itu adalah basis akutansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar, akrual basis ini juga berdasarkan 2 pilar yaitu pengakuan pendapatan dan pengakuan biaya dan juga ada keunggulan dari akrual basis, dan ini dapat di gunakan untuk pengukuran asset kewajiban dan ekuitas dana, beban diakui saat terjadi transaksi sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya, ujar Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, saat membuka Bimtek.
Akan hal itu, yang terpenting adalah bagaimana memahami ketentuan – ketentuan dan aturan – aturan yang ada didalam pelaksanaan pertanggungjawaban.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang memandang penting dalam pelaksanaan system akutansi ini, ucapnya.
Lis mengatakan, ilmu yang didapat diharapkan bermanfaat dan diterapkan di setiap unit kerja masing – masing, dan kepada para peserta dapat mengikuti bimtek dengan baik dan seksama.
Dalam laporannya, pelaksana kegiatan, Supari mengatakan, bimtek yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM yang memiliki kemampuan dan pemahamam mengenai standard akutansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual dalam pelaksanaan tugas sehari – hari yang erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 dan sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2010.
Peserta bimtek bejumlah 80 Orang, yaitu PNS yang menjadi pejabat penatausahaan keuagan (PPTK-SKPD) atau yang melaksanakan fungsi akutansi pada masing – masing SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pelaksanaan Bimtek keuangan ini dilaksankan selama 3 hari dengan Narasumber Kementrian Keuangan, DPPKAD Pemerintah Kota Tanggerang dan DPPKAD Pemerintah Kota Tanjungpinang, ucap Supari. (ALPIAN TANJUNG)