Dewan Minta Perizinan Terpadu Terapkan Sistem Online

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif meminta pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tanjungpinang agar menerapkan sistem online dalam pelayanan dan memberi informasi terkait berbagai macam persyaratan untuk kepengurusan perizinan mendirikan bangunan.

“Hal ini guna mempermudah pihak developer dalam mengurus izin dan berbagai persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak pengembang perumahaan di Tanjungpinang,” ujar Arif, Senin (28/10).

Kepada IsuKepri.com, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tanjungpinang ini juga menyarankan beberapa hal dalam pelayanan perizinan tersebut, seperti harus ada waktu yang jelas serta syarat – syarat yang diperlukan oleh para developer.

Sehingga semua orang tahu persyaratan apa saja yang dibutuhkan dalam membangun perumahan atau izin lainnya. Bahkan, termasuk dana yang dikenakan sesuai Perda yang ditetapkan, kata Arif.

Menurut dia, jika persyaratan mendirikan bangunan itu lengkap, izinnya sudah selasai dalam waktu tiga atau empat hari saja. Dan bukan seperti yang pernah dikeluhkan oleh pihak Real Estate Indonesia (REI) Kepri yang sebelumnya mengurus izin itu hingga delapan bulan belum juga keluar izinnya, bahkan hingga saat ini.

Kalau kita contoh pelayanan perizinan terpadu di Bandung, mereka menampilkan semua persyaratan terkait perizinan itu secara online. Disitu juga tertera semuanya, baik pembiayaan, persyaratan, dan maksimal selesainya izin yang akan diurus tersebut, tuturnya.

Arif mengemukakan, sistem – sistem seperti itu yang harus diterapkan terhadap pelayanan terpadu di Kota Tanjungpinang. Sehingga, semua perizinan tersebut dikeluar oleh tim pelayanan perizinan terpadu.

Jadi pelayanan perizinan satu atap ini yang kita inginkan dan dikembangkan di Kota Tanjungpinang. Sedangkan, Perda terkait perizinan itu juga sudah ditetapkan. Sekarang ini, tergantung dari tim perizinan terpadu bagaimana dilapangan agar pihak developer dapat melengkapi semua persyaratan dalam melaksanakan pembangunan perumahaan mereka, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Hujan 1 Hingga 3 Jam di Perkirakan Timbulkan Genangan Air

Read Next

Lis: Pemuda Harus Lebih Kreatif