Alfin Nilai Pembangunan Bandara di Busung Tidak Layak

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang, Alfin M Nur, menilai rencana pembangunan Bandara Udara di Busung Kabupaten Bintan tidak layak. Hal itu, mengingat Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang merupakan satu daratan, dan telah memiliki Bandara Domestik, yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Km 12 Tanjungpinang.

“Bahkan, Bandara RHF itu mampu melayani penerbangan pesawat berbadan lebar (sekelas Boing) dan sejenisnya. Artinya, rute penerbangan nasional maupun internasional bisa dilayani di Bandara tersebut,” ujar Alfin, Rabu (2/10).

Kepada IsuKepri.com, Alfin mengatakan, seharusnya bandara RHF tersebut disiapkan sebagai kawasan penyangga pusat wisata Lagoi dan Trikora yang berada di Kabupaten Bintan.

“Sehingga Tanjungpinang sebagai pintu gerbang akses transportasi udara untuk Pulau Bintan,” kata Alfin.

Ia mengutarakan, dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dari sektor wisata di Pulau Bintan, tidak menjadi hak monopoli Kabupaten Bintan.

“Tambah lagi, jarak tempuh dari Bandara RHF Tanjungpinang Ke pusat wisata Lagoi hanya 40 – 50 menit, sedangkan ke pusat wisata Trikora 20 – 30 menit. Jarak ini setara dengan jarak tempuh dari rencana pembangunan Bandara Busung ke pusat wisata tersebut,” tutur Alfin.

Menurut dia, jarak tempuh dari lokasi rencana pembangunan Bandara Busung ke Lagoi tersebut sekitar 30 – 40 menit dan ke pusat wisata Trikora 40 – 50 menit. Artinya, lokasi dan jarak tempuh tidak menjadi hambatan dalam hal tersebut.

“Akan hal itu, guna mewujudkan cita – cita Tanjungpinang sebagai pintu gerbang udara Pulau Bintan harus mendapat dukungan yang kuat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, hal itu mengingat domainnya Pemprov Kepri dalam hal koordinasi pembangunan lintas kab/ kota.

“Hal ini akan menjadi suatu yang mudah, karena Pemprov Kepri telah memulainya 2 tahun terakhir ini dengan melakukan pembangunan Bandara RHF baik memperpanjang landasan pacu, terminal pesawat dan penumpang, maupun prasarana pendukung lainnya,” ucap Alfin.

Ia mengatakan, selain untuk mempermudah kontrol arus transportasi udara bagi pendatang asing, hal itu juga akan membantu aparat keamanan (TNI/ Polri) dalam hal sistem HANKAMNAS.

“Akan hal itu, Pemerintah Tanjungpinang harus mengambil langkah – langkah aktif dalam melakukan pendekatan yang lebih persuasif kepada Pemkab Bintan dalam mendukung peningkatan ekonomi sektor wisata di kedua pemerintahan ini. Sehingga Tanjungpinang dapat memainkan peran strategis dalam pengembangan ekonomi sektor wisata di Pulau Bintan, salah satunya menjadikan Tanjungpinang sebagai pintu gerbang udara Pulau Bintan,” katanya.

Namun, kata dia, jika rencana pembangunan Bandara Udara Busung tetap dilakukan oleh pihak asing di Pulau Bintan, dan hal itu merupakan satu langkah yang merugikan bagi Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ratusan Massa Blokir Jalan ke Areal Pertamina

Read Next

Opick Akan Konser di Gor Temenggung Batam