Warga Hentikan 15 Truk Bauksit Milik Bobot

Tanjungpinang. IsuKepri.com – Warga Perumahan Griya Senggarang Permai Km 14, menghentikan 15 truk angkutan bauksit milik Bobot yang melintas di dalam kompleks perumahan tersebut, Kamis (12/9). Sebab, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi dan memberi kompensasi kepada warga.

“Kita terpaksa melakukan ini, karena mereka belum ada meminta ijin ke pihak RT dan RW, selain itu aktifitas lalu lintas di dalam perumahan ini membahayakan warga dan anak – anak,” ujar RW 09 Perum Griya Senggarang Permai, Kaswan.

Menurut Kaswan, aktifitas bauksit yang berlangsung sekitar tiga bulan tersebut, memang diberikan waktu tenggang agar mereka memiliki etikat baik untuk melapor ke RT dan RW terkait kemungkinan – kemungkinan yang timbul dari aktifitas penambangan itu.

Akan tetapi, tiga bulan berlanjut hingga saat ini, ujar Kaswan, ijin dari pihak penambang ke RT dan RW setempat tidak kunjung tiba. Terpaksa warga bergerak untuk meminta pertanggung jawaban kepada pemilik bauksit dengan cara memberhentikan sekitar 15 truk bauksit di lokasi tersebut.

“Kita meminta kompensasi dari pihak penambang bauksit untuk 503 KK di komplek perumahan ini, jika kompensasi tidak diberikan kami melarang truk bauksit melewati komplek ini,” tegasnya.

RW tersebut berharap, Pemko Tanjungpinang agar segera menertibkan para penambang ilegal di daerah ini, jika ada penambang ilegal harap dihentikan.

Merasa truk bauksit ditahan warga, Bobot yang bertindak sebagai pengawas perusahaan bauksit, mengatakan, ia sudah meminta ijin ke pedagang di depan perum tersebut.

“Kita sudah meminta ijin ke pedagang di depan komplek, serta kita akan memberikan bantuan ke mushola di perum ini,” kata Bobot.

Banyaknya warga yang mulai berkumpul di tempat kejadian, Bobot mengatakan, agar masalah kompensasi ini dibicarakan langsung kepada pimpinan perusahaannya.

“Besok, Jumat (13/9) kita bicarakan masalah kompensasi ini langsung kepada Among,” ujar Bobot. Akan hal itu, warga membubarkan diri dan menunggu janji dari pihak perusahaan. (CR11/SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Buruh Batam Tuntut UMK Rp3,5 Juta Tahun 2014

Read Next

HMI: Pemberian Gelar Kepada SBY Perlu Kajian