Wali Kota Buka Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Hotel Pelangi, Jalan Kuantan Km 6 Tanjungpinang, Jumat (20/9). Dalam pelaksanaan Bimtek itu juga, dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan, bahwa “Bimtek yang dilaksanakan tersebut tidak hanya semata – semata sebagai penyusunan permasalahan dalam daerah. Akan tetapi, di dalamnya terdapat perangkat penjaring dalam menyusun objek kegiatan, permasalahan hukum dan Permendagri Tata Naskah Dinas.

“Akan hal itu, dalam menyusun Peraturan Perundang Undangan harus jeli, kalimat hukum berbeda dengan kalimat kita berbahasa sehari – hari, oleh sebab itu, penyusunan ini sangat penting karena menyangkut keputusan – keputusan, bila dalam pelaksanaanya salah, maka perangkatnya pun ikut salah,” ujar Lis.

Sementara, ketua pelaksana, Sugiarto,SH.,MH mengatakan, tujuan dari Bimtek tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PNS, memudahkan kelancaran proses penyusunan produk hukum daerah pada bagian Hukum dan HAM dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Serta menyusun produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Sugiarto.

Adapun, jumlah peserta dalam pelaksanaan Bimtek ini, sebanyak 85 orang pada unit kerja yang ada dilingkungan Pemko Tanjungpinang, untuk Narasumber berjumlah tiga orang dan berasal dari Kepala sub Bagian Perundang – undangan Biro Hukum Kemendagri, Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Kepri serta tenaga perancang perundang – undangan bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Wali Kota Tanjungpinang Sambut Rombongan Bupati Pasaman

Read Next

Lis Lepas Peserta Gerak Jalan 17 Km