Truk Sampah Ditabrak Pengendara Sepeda Motor

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebuah Truk sampah yang berhenti di Jalan A Yani Km 5 persisnya di depan Kantor Rudenim Tanjungpinang, ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda Karisma dengan Nomor Polisi BP 2360 QT, pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya, pengendara sepeda dengan penumpangnya terjungkal dan mengalami luka – luka.

Informasi yang dihimpun IsuKepri.com dari Unit Laka lantas Polres Tanjungpinang, pengendara sepeda motor Karisma yakni Khang Phong (58) mengalami luka robek di pipinya.

Sedangkan penumpangnya, yakni Andi (23) mengalami luka ringan, dan kedua korban sudah dirawat di rumah sakit usai kecelakaan tersebut, ujar Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Dandung Putut Wibowo melalui Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Ipda Syaiful Amri, Senin (16/9) kepada Isukepri.com.

Atas kejadian itu juga, kata Ipda Syaiful, unitnya langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diketahui kendaraan truk sampah milik Dinas Kebersihan dengan Nomor Polisi BP 8044 T yang dikemudikan oleh Ridwan (48) berhenti dilokasi tersebut dan mesin truknya masih hidup.

Selang beberapa menit kemudian, pengendara sepeda motor Karisma, yakni Khang Phong, menabrak truk sampah tersebut dari belakang, kata Syaiful.

Sehingga, pengedara sepeda motor Khang Phong dan penumpangnya Andi mengalami luka – luka dan dirawat dirumah sakit. Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Unit Laka Latas Polres Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ansar Blusukan di Pasar Inpres Kijang

Read Next

Wagub Resmikan KC BPR Dana Makmur di Batam