Syahrul: RPJMD Dilaksanakan Sesuai Amanat UU

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.pd meyampaikan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Serta disusun dengan pedoman pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RPJMD  Provinsi Kepulauan Riau, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana strategis satuan kerja perangkat daerah (Renstra – SKPD), ujar Syahrul saat Pembukaan Musrenbang RPJMD periode 2013 – 2018 di Ballroom Hotel Comfort Tanjungpinang, Kamis (5/9).

Menurut Syahrul, pelaksanaan RPJMD tersebut, sebagai bentuk perwujudan pendekatan partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dengan mempertimbangkan tingkat relevansi, kesetaraan dan perwakilan pemangku kepentingan pada setiap tahapan, terciptanya kosensus atau kesepakatan pada semua tahapan pengambilan keputusan.

Sehingga dapat memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam membangun kesepahaman, kesepakatan dan komitmen, guna mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungpinang tahun 2013 – 2018, agar tercapainya masyarakat yang sejahtera, tuturnya.

Masih dikatakan Syahrul, skala prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang, untuk 5 tahun kedepan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang mantap, kelestarian lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang Drs. H. Hamalis mengatakan, tema Musrenbang RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2013 adalah Mewujudkan Tanjungpinang yang sejahtera berakhlak mulia dan berwawasan lingkungan dengan pemerintah yang bersih, transparan, akuntable dan melayani sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan, materi yang akan dibahas dalam Musrenbang RPJMD ini adalah rancangan RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2013 – 2018 yang memuat sasaran, tujuan, strategi dan arah kebijakan pembangunan berdasarkan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2013-2018, serta rancangan renstra SKPD dalam rangka pencapaian sasaran dan tujuan arah kebijakan pembangunan berdasarkan rancangan RPJMD Kota Tanjungpinang. Ucapnya.

Pelaksanaan Musrembang RPJMD itu juga, diikuti oleh Badan/ Dinas/ Kantor/ Unit Kerja (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Lembaga, Tokoh Masyarakat, para pemangku kepentingan (Stakeholders), dengan pengarah dan narasumber Asisten dan Staf Ahli dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, DPRD Kota Tanjungpinang serta Akademisi. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD akan berlangsung mulai tanggal 05 September sampai dengan 07 September 2013. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

KKN STAI Gelar Pelatihan Fardu Kifayah

Read Next

Kecamatan Tanjungpinang Timur Akan Bentuk Tim Paten