Ribuan Pisang Milik Warga Numbing Ditebang Perusahaan

Bintan, IsuKepri.com – Ribuan batang pisang milik warga Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, ditebang oleh pihak perusahaan PT Numbing Jaya, dan tanpa melakukan perundingan serta ganti rugi dengan warga yang menanam pohon pisang tersebut. Sementara, ribuan pohon pisang itu sendiri ditanam oleh karyawan perusahaan PT Numbing, yang mana sebelumnya mendapat izin dari Manager PT Numbing Jaya yang lama.

Dari Manager PT Numbing yang lama, karyawan mendapatkan persetuan penanaman pisang, dengan alasan guna menambah penghasilan para karyawannya. Namun, semenjak manager yang baru masuk, pohon pisang itu ditebang, kata warga Desa Numbing yang enggan namanya dituliskan di media ini, Rabu (25/9).

Kepada IsuKepri.com, ia mengatakan, sehingga karyawan yang juga warga Desa Numbing tersebut, merasa kehilangan ribuan pohon pisangnya.

Memang lahan itu milik PT Numbing, namun perusahaan setidaknya memberitahu para pemilik pohon, atau sedikitnya memberikan ganti rugi atas penebangan pohon tersebut, ucapnya.

Akan hal itu, Kepala Desa (Kades) Numbing, Syaiful menyangkan sikap perusahaan yang menebang pohon pisang milik warga tanpa memberi ganti rugi.

Ya benar, ditebang oleh perusahaan PT Numbing. Penebangan pohon pisang itu juga disesalkan warga kita, sebab warga tidak mendapat ganti rugi dari pihak perusahaan, ucap Syaiful kepada IsuKepri.com, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sedangkan, penebangan pohon pisang itu dilakukan pihak perusahaan sejak 9 September 2013 lalu. Permasalahan itu juga, kata Kades Numbing ini, sudah dibicarakannya dengan perwakilan pihak perusahaan.

Namun, hingga saat ini tidak ditanggapi. Sedangkan, Manager PT Numbing yang baru, tidak bisa dijumpai, kata Syaiful.

Syaiful juga mengakui lahan tempat pohon pisang yang ditanam warga tersebut adalah milik perusahaan PT Numbing. Akan tetapi, hal tersebut (red, penebangan pisang) bukan solusi atau jalan keluarnya.

Setidaknya, perusahaan memberi ganti rugi kepada warga. Hal ini juga, sebelumnya sudah ada perjanjian dengan Manager PT Numbing yang lama. Intinya, jika sewaktu – waktu perusahaan akan mempergunakan lahan tersebut, maka perusahaan akan mengambilnya, ujarnya.

Sedangkan, kata dia, perusahaan belum mempergunakan lahan tersebut saat ini. Sementara pohon pisang pada ditebang.

Informasi yang saya peroleh, pohon pisang itu ditebang dengan alasan yang tidak masuk akal, karena pohon pisang itu ada mengandung hama. Itu alasan pohon pisang warga tersebut ditebangin, ucapnya.

Atas penebangan itu juga, warga tidak dapat berbuat banyak, dan hanya berharap ada jalan keluar dari pihak perusahaan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Wawako Sambut Kunker Komite IV DPD RI

Read Next

Ulang Tahun, Teo Diikat di Tiang Lampu Merah