PNS Ditahan, Wawako Dukung Proses Penegakkan Hukum

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Kabid Cipta Karya dan Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Abdul Karim alias Kamal (41) tersangka pelaku penganiayan terhadap kekasihnya yakni JN (25) yang juga seorang honorer dilingkungan Pemko Tanjungpinang, didukung Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.

Akan hal itu, Syahrul mengujungi Mapolres Tanjungpinang, dan memastikan informasi yang beredar atas penahanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Benar mereka adalah PNS Pemko Tanjungpinang, dan kita dukung proses hukumnya. Sebagai pemerintah, dan selaku atasan, tentu kita akan berkoordinasi, ucap Syahrul, Selasa (3/9).

Dalam kunjungan ini, kata dia, tidak ada tujuan interpensi, baik kepolisian, dan hingga kepenyidikan lebih lanjut, dan sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

Kita hanya sebagai atasan, memberikan support. Kita mangakui, itu benar anak buah kita. Atas penganiayaan itu, dari sekian ribu orang, dan satu yang melakukan itu sudah biasa, ujar Syahrul. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

KPU Himbau Jangan Pilih “Kucing Dalam Karung”

Read Next

Korban Penganiayaan Diteror Kerabat Abdul Karim