Lion Air Bawa Tujuh Imigran Gelap

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Maskapai penerbangan Lion Air dengan rute Jakarta – Tanjungpinang, kembali membawa imigran gelap asal Afghanistan, pada Rabu (25/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Pada penerbangan kali ini, pesawat Lion membawa tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan yang tidak memiliki dokumen lengkap ketika memasuki Negara Indonesia.

Akan hal itu, Kepolisian Sektor Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), mengamankan ketujuh imigran gelap tersebut, ketika baru tiba di Bandara RHF Jalan Adi Sucipto Km 12 Tanjungpinang.

“Saat melakukan pemeriksaan terhadap ke tujuh imigran itu, mereka tidak memiliki dokumen lengkap. Sehingga, kami limpahkan mereka (red, imigran) ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang,” ucap Kapolsek Bandara RHF, Iptu Adam Sopian kepada IsuKepri.com.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Kenedy, S.IP, membenarkan atas penangkapan tujuh orang imigran gelap yang menggunakan maskapai Lion Air di Bandara RHF.

“Memang benar ada penangkapan 7 orang imigran gelap, dan sudah kami amankan ke bagian penindakan dan pengawasan keimigrasian,” ujar Kenedy.

Ditempat terpisah, Kepala Sub Bagian Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian, Achmad Kurniawan mengatakan, ketujuh imigran asal Afghanistan tersebut, masih dalam proses penyidikan.

“Seperti kejadian kemarin, kami masih dalam tahap proses untuk mengembangkan tujuannya mau kemana dan Identitas imigran gelap tersebut,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Aston Hadirkan Ifan Seventeen dan Nia Violin

Read Next

KPPBC Tanjungpinang Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta