Korban Penganiayaan Diteror Kerabat Abdul Karim

Tanjungpinang, IsuKepri.com – JN (25), korban penganiayaan mengaku diteror melalui telepon seluler oleh kerabat dari tersangka Abdul Karim alias Kamal yang merupakan Kabid Cipta Karya dan Pengairan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang.

Korban JN, melalui pendampingnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ondo Bina Jakarta, Ratna Zuhaira mengatakan, JN sering mendapat telpon dan sms dari kerabat tersangka Abdul Karim, agar korban berdamai dan mencabut laporannya di Polisi.

Yang menelpon itu, bukan pihak dari keluarga Kamal, melainkan kerabatnya. Dan mereka meminta untuk berdamai dengan Kamal, ucapnya.

Pada intinya, kata dia, proses hukumnya tetap akan dilanjutkan dan pihaknya tidak ingin berdamai. Tidak semudah itu untuk berdamai dengan Abdul Karim, katanya.

Pasalnya, perbuatan Abdul Karim terhadap korban JN sudah berlebihan dan tidak memiliki rasa pertimbangan. Apalagi, perbuatan penganiayaan itu, bukan sekali saja dilakukannya.

Penganiayaan terhadap JN sudah sering dilakukan tersangka, dan penganiayaan terakhir ini yaitu di Dompak, sudah diluar batas, sehingga JN tidak sanggup dan terpaksa menempuh jalur hukum ini, ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

PNS Ditahan, Wawako Dukung Proses Penegakkan Hukum

Read Next

IMKL Dukung Kebijakan KPU Atas Pembatasan Kampanye