Kirim Barang Melalui Roro, Bukti Pembayaran Tidak Diberikan

Tanjungpinang,IsuKepri.com – Kwitansi bukti pembayaran jasa pengiriman barang melalui jasa Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Roll On Roll Off (Roro) di Dompak, Tanjungpinang, tidak diberikan oleh petugas terkait kepada masyarakat yang menggunakan jasa angkutan tersebut.

Hal itu, menjadi pertanyaan dan kecurigaan konsumen terhadap petugas yang berada di pelabuhan ASDP Dompak tersebut. Sehingga, konsumen yang enggan namanya dituliskan di media IsuKepri.com ini, menduga ada pungutan liar dalam pengiriman barang tersebut.

Ditambah lagi, biaya pengiriman barang dengan menggunakan Roro itu sangat mahal, katanya, Kamis (12/9) kepada IsuKepri.com.

Belum lama ini, kata dia, ia melakukan pengiriman barang alat berat ke Dabo Singkep dengan menggunakan roro tersebut, namun bukti kwitansi pembayaran pengirimannya tidak disertakan.

“Sedangkan, tarif pengiriman yang dibicarakan sebelumnya, sekitar Rp6 – 7 jutaan. Namun, ketika alat berat saya berada di Pelabuhan ASDP itu, mereka meminta tarif lebih, yakni Rp9 juta. Karena alat berat itu harus dikirim, saya terpaksa membayar sesuai yang mereka minta, ujarnya.

Anehnya, kata dia, petugas tersebut tidak memberikan bukti pembayaran pengiriman alat berat itu kepadanya. Sehingga, membuat ia curiga dalam hal penggunaan jasa angkutan ASDP roro di Dompak tersebut.

Dalam hal itu, ia ingin mengikuti aturan resmi, karena bukan 1 – 2 kali saja menggunakan jasa roro tersebut. Bahkan, selain ongkos kirim barang, kata dia, untuk ongkos muatan barang yang ada, juga harus bayar. Hampir semua petugas di Pelabuhan Roro Dompak melakukan hal yang sama kalau mengirim barang dipersulit.

“Biarpun kita melakukan dengan benar atau secara resmi, tapi tetap dipersulit dan ujung – ujungnya duit (UUD),” kata dia.

Untuk di kantor pelabuhan, pengiriman barang sudah terpasang tarif angkut semua barang, kendaraan dan tarifnya bervariasi.

“Namun, masalahnya mereka selalu menaikkan harga. Contohnya seperti kendaraan roda empat tertera (di papan,red) tertera tarif Rp1,3 juta. Tapi mereka (red, Petugas) meminta harga sebesar Rp1.5 juta. Hal ini juga saya alami ketika mengirim lori dari Tanjungpinang ke Dabo,” ucapnya.

Ia mengaku sangat kesal dan sengaja memberitahukan hal tersebut kepada media, agar pemerintah dan pihak terkait segera menindak dan menyelidiki dugaan pungli yang ada di Pelabuhan Roro Dompak.

“Selama ini, saya sering melakukan pengiriman barang, bahkan ke Jakarta, dan tak pernah saya temui seperti ini. Namun, agar masyarakat yang menggunakan jasa roro ke depannya tidak dirugikan lagi. Apalagi pungli yang mereka lakukan tidak masuk ke kas negara alias kantong pribadi karena di minta bukti kwitansi pembayaran tak dikasih,” katanya.

Sementara itu, Kepala ASDP Tanjungpinang – Batam Dadag Wijanarko saat dikonfirmasi, belum bisa dihubungi karena tidak berada dikantor. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Basarnas Berhasil Evakuasi Pesawat Cessna ke Darat

Read Next

Hari Prabowo Bantah Anggota BC Lakukan Pungli